Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mengatakan bahwa lembaga eksternal independen butuh dilibatkan dalam pengusutan kasus kematian Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J demi terciptanya pengawasan yang independen, akuntabel dan efektif.

Koalisi bersama memandang hal tersebut penting dilakukan karena kasus kematian Brigadir J dalam baku tembak antaranggota tersebut terjadi di lingkup internal institusi Polri, di mana baik penyelidik maupun penyidik perkara tersebut berasal dari institusi Kepolisian.

Baca juga: Bripka MN pembunuh rekan sejawatnya masih terima gaji sebagai polisi
Baca juga: Polisi harus usut tuntas kasus tahanan meninggal dalam sel
Baca juga: Kemarin Polisi tetapkan dua tersangka perkelahian di Kampung Beting hingga Direktur CV Abadi Jaya ditahan

"Independensi bisa dilakukan dengan melibatkan pihak eksternal, ada Kompolnas di situ, ada Komnas HAM di situ, ada Komnas Perempuan terkait dengan dugaan yang relevan dengan perlindungan perempuan di situ," ujar Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani sebagai salah satu perwakilan koalisi dalam konferensi pers bertajuk “Berkaca Kasus Polisi Tembak Polisi: Momentum Perbaikan Institusi Polri di Jakarta”, Kamis.

Untuk itu, koalisi bersama berharap ke depannya pemerintah dapat menjadikan kasus Brigadir J sebagai catatan diperlukannya mekanisme khusus atau pemberian kewenangan lembaga eksternal independen untuk ikut menyidik kasus-kasus yang terjadi di lingkup internal institusi Polri, yang dimungkinkan oleh konsep hukum acara pidana.

Baca juga: Polisi sebut jasad perempuan dibuang di Bandung dibunuh kekasihnya
Baca juga: Polisi tangkap pelaku pembunuh terhadap guru
Baca juga: Polisi temukan sabu-sabu di TKP pembunuhan di Obay Agam

"Jadi kita perlu sepertinya mewacanakan ada mekanisme di negara ini yang memastikan bahwa ada lembaga negara atau mekanisme yang sifatnya independen," ujar Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Erasmus Napitupulu.

Koalisi bersama juga menilai pengawasan dari kalangan organisasi masyarakat atau sipil pun menjadi bagian elemen penting dalam memantau kinerja kepolisian menuntaskan kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: JPU jerat polisi penembak anggota Laskar FPI dengan pasal pembunuhan
Baca juga: Polisi gelar prarekonstruksi 21 adegan pembunuhan di hotel di Medan
Baca juga: Polisi tangkap terduga pembunuh ibu-anak di Banjar Serasan

“Masyarakat tidak diam mengawasi persoalan ini day by day, sehingga transparansi dan akuntabilitas menjadi penting karena persoalan ini menjadi sorotan publik,” kata Direktur Imparsial Al Araf.

Rabu (27/7) kemarin, Timsus bersama Kedokteran Forensik, Pusat Laboratorium Forensik Polri, dan Perhimpunan Kedokteran Forensik melaksanakan autopsi ulang jenazah Brigadir J di Jambi.

Proses autopsi ulang diawali dengan ekshumasi atau penggalian makam, kemudian jenazah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sungai Bahar, Muaro Jambi.

Baca juga: Polisi selidiki dugaan pembunuhan plt kepala BPBD Merangin
Baca juga: Polisi selidiki temuan mayat diduga korban pembunuhan
Baca juga: Al, tersangka kasus pembunuhan ibu-anak di Pontianak meninggal
 

Pewarta: Melalusa Susthira Khalida

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022