Katib Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sambas Nazarudin menyesalkan Konferensi Wilayah (Konferwil) VIII Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Kalimantan Barat tidak membuahkan hasil karena tidak terpilihnya Rais Aam (Ketua) PWNU untuk masa khidmat 2022—2027.
"Itu (deadlock) karena saat membahas Pasal 3 untuk mengusulkan nama-nama Rais Aam PWNU Provinsi Kalbar ada sejumlah ketentuan yang tidak sesuai dengan aturan internal organisasi," kata Nazarudin saat ditemui di Pontianak, Minggu.
Baca juga: 3.000 Mahasiswa Baru Untan Ikuti Pendidikan Karakter
Baca juga: PWNU Kalbar luncurkan Gugus Kerja P3M
Baca juga: Nahdlatul Ulama Kalbar gelar Tabligh Akbar bersama Gus Muwafiq
Ia mengatakan bahwa kegiatan konferwil di Hotel Aston Pontianak hingga Minggu dini hari tadi mengalami deadlock atau kebuntuan dan tidak membuahkan hasil. Hal itu terjadi karena peserta konferwil membubarkan diri setelah tidak ada kesepakatan sejumlah ketentuan dan dugaan panitia konferwil tidak menjalankan sejumlah aturan internal.
"Saya hanya menyampaikan fakta yang terjadi dalam ruang konferwil yang diakhiri pukul 02.30 hampir subuh. Ini sudah menjadi sebuah keputusan dan kesepakatan semua peserta, yang waktu dan tempatnya konferwil akan digeser, kami belum tahu," kata Nazarudin menambahkan.
Baca juga: Madrasah Kader Nahdatul Ulama Angkatan Pertama
Baca juga: NU Kalbar Siap Perangi Kelompok Radikal
Menurut dia, hal ini juga nanti harus mendapat keputusan dan persetujuan PBNU.
"Yang tadi malam dibahas baru selesai sampai Pasal 3. Nanti dalam pertemuan konferwil berikutnya akan dilanjutkan Pasal 4," katanya.
Baca juga: Polri Bantah Undang Wartawan Liput Penggerebekan Teroris
Baca juga: Ulama NU Jatim Dukung PWNU Berlakukan AHWA
Jika konferwil berlangsung sesuai dengan aturan, lanjut dia, pada konferwil kali ini kepengurusan PWNU Provinsi Kalbar masa khidmat 2022—2027 sudah terbentuk.
Namun, karena adanya hal yang tidak sesuai saat menentukan Rais Aam, pengurus PCNU di 14 kabupaten/kota menyepakati menunda konferwil.
Baca juga: Ulama Lebanon Puji Sikap Moderat Umat Islam Indonesia
Baca juga: PCNU-BKPRMI Gelar Pelatihan Cepat Hafal Al-Quran
Baca juga: Ini harapan Pemkot Pontianak terhadap pengurus NU saat pandemi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Itu (deadlock) karena saat membahas Pasal 3 untuk mengusulkan nama-nama Rais Aam PWNU Provinsi Kalbar ada sejumlah ketentuan yang tidak sesuai dengan aturan internal organisasi," kata Nazarudin saat ditemui di Pontianak, Minggu.
Baca juga: 3.000 Mahasiswa Baru Untan Ikuti Pendidikan Karakter
Baca juga: PWNU Kalbar luncurkan Gugus Kerja P3M
Baca juga: Nahdlatul Ulama Kalbar gelar Tabligh Akbar bersama Gus Muwafiq
Ia mengatakan bahwa kegiatan konferwil di Hotel Aston Pontianak hingga Minggu dini hari tadi mengalami deadlock atau kebuntuan dan tidak membuahkan hasil. Hal itu terjadi karena peserta konferwil membubarkan diri setelah tidak ada kesepakatan sejumlah ketentuan dan dugaan panitia konferwil tidak menjalankan sejumlah aturan internal.
"Saya hanya menyampaikan fakta yang terjadi dalam ruang konferwil yang diakhiri pukul 02.30 hampir subuh. Ini sudah menjadi sebuah keputusan dan kesepakatan semua peserta, yang waktu dan tempatnya konferwil akan digeser, kami belum tahu," kata Nazarudin menambahkan.
Baca juga: Madrasah Kader Nahdatul Ulama Angkatan Pertama
Baca juga: NU Kalbar Siap Perangi Kelompok Radikal
Menurut dia, hal ini juga nanti harus mendapat keputusan dan persetujuan PBNU.
"Yang tadi malam dibahas baru selesai sampai Pasal 3. Nanti dalam pertemuan konferwil berikutnya akan dilanjutkan Pasal 4," katanya.
Baca juga: Polri Bantah Undang Wartawan Liput Penggerebekan Teroris
Baca juga: Ulama NU Jatim Dukung PWNU Berlakukan AHWA
Jika konferwil berlangsung sesuai dengan aturan, lanjut dia, pada konferwil kali ini kepengurusan PWNU Provinsi Kalbar masa khidmat 2022—2027 sudah terbentuk.
Namun, karena adanya hal yang tidak sesuai saat menentukan Rais Aam, pengurus PCNU di 14 kabupaten/kota menyepakati menunda konferwil.
Baca juga: Ulama Lebanon Puji Sikap Moderat Umat Islam Indonesia
Baca juga: PCNU-BKPRMI Gelar Pelatihan Cepat Hafal Al-Quran
Baca juga: Ini harapan Pemkot Pontianak terhadap pengurus NU saat pandemi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022