Ada tujuh hasil audensi pada aksi tuntutan sulit mendapatkan solar bersubsidi di Ketapang kemarin, ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo di ruang kerjanya, Kamis. Menurutnya hasil audensi itu ditandatangi olehnya bersama pihak Kepolisian, Pertamina, Hiswana Migas dan perwakilan peserta aksi.

"Saya sudah bacakan tujuh hasil audensi yang ditandatangani berbagai pihak menyikapi aksi tuntutan sulitnua mendapatkan solar subsidi di Ketapang kemaren," ucap Sekda.

Tujuh hasil audensi yang dimaksud Sekda tersebut yakni, pertama merevisi Surat Edaran Wakil Bupati yang tidak relevan dengan peraturan yang berlaku. Kedua mengkaji Surat Keputusan Bupati tentang pembentukan Tim Koordinasi pengawasan dan pengendalian distribusi BBM.
 
Penyampai hasil audensi (ANTARA/Ho)


Ketiga, membuat surat kepada Pertamina dan Hiswana Migas dan Kepala Desa terkait dengan pengaturan rekomendasi. Keempat, melakukan pengaturan pengisian BBM dengan menggunakan drum pada jam tertentu. Kelima, akan diadakan rapat koordinasi dengan Hiswana Migas, Pertamina Rrayon IV untuk merumuskan pengaturan dan pengeluaran rekomendasi berdasarkan zonasi.

Selanjutnya, keenam, terkait dugaan penyelewengan penyaluran BBM agar dilaporkan kepada pihak yang berwajib. Ketujuh, Pertamina Rayon IV dan Hiswana Migas menjalankan pengawasan secara ketat dan memberikan sanksi kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran atau penyelewengan.

"Memang terkait BBM ini seperti pendistribusiannya bukan kewenangan Pemerintah Daerah. Namun karena ada persoalan di daerah maka Pemerintah Daerah tidak tinggal diam dalam permasalahan ini," ujarnya.

Pewarta: Subandi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022