Ketapang (ANTARA) - Bupati Ketapang, Alexander Wilyo bersama Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Ketapang, Dedy Shopiardi dan Ketua DPRD Ketapang, Achmad Sholeh menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah untuk mewujudkan tata kelola Pemerintah Daerah yang bebas dari korupsi diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Rabu.
"Saya bersama Pj Sekda dan Ketua DPRD Ketapang Hadiri Rakor KPK, komitmen terhadap anti korupsi," tegas Bupati Ketapang.
Acara tersebut dihadiri oleh gubernur, wali kota, bupati, serta ketua DPRD dari seluruh kabupaten dan kota se-Indonesia. Rakor ini bertujuan untuk memperkuat komitmen dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan dan berintegritas.
Dalam forum ini, KPK menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa kompromi. Serta menyoroti pentingnya pengawasan ketat dalam tata kelola pemerintahan daerah.
"Setiap ASN di Ketapang harus memahami bahwa kepercayaan publik adalah amanah yang tidak boleh disalahgunakan," ujar Bupati.
Bupati menegaskan korupsi adalah kejahatan luar biasa yang dapat merusak tatanan pemerintahan. Pencegahannya harus dilakukan secara multi sektor dan multi segmen, agar Negara bisa dikelola lebih bersih dan bermartabat.
Ketua KPK RI, Setyo Budianto menambahkan bahwa kepala daerah memiliki kekuatan luar biasa karena telah melalui berbagai tahapan politik. Oleh karena itu, mereka harus menjadi garda terdepan dalam memberantas korupsi.
"KPK bisa hadir di mana saja tanpa diketahui. Kami menempatkan orang-orang di wilayah prioritas dan terus mengawasi jalannya pemerintahan di daerah," ungkap Ketua KPK.
Selain sesi diskusi dan pengarahan, acara ini juga menjadi momen penghargaan bagi daerah yang memiliki Indeks Persepsi Korupsi (IPK) tertinggi di Indonesia. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap daerah yang mampu menjaga integritas dan menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih.