Pemerintah Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat menegaskan pelaku pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang menggunakan alat berat segera ditindak tegas aparat keamanan.

"PETI yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bengkayang selama ini sebagian berlindung dengan alasan cari makan. Padahal tak sedikit juga kegiatan PETI justru menggunakan alat berat exavator melakukan penggalian. Itu namanya mencari kaya, bukan cari untuk makan dan harus ditindak tegas," kata Wakil Bupati Bengkayang Syamsul Rizal, di Bengkayang, Rabu.

Terkait itu, ia mengatakan telah meminta aparat untuk menertibkan kegiatan PETI yang menggunakan alat berat karena kegiatan tersebut merusak lingkungan dan merugikan banyak pihak.

Baca juga: Polsek Mukok buru cukong Peti di alur Sungai Kapuas

"Aparat penegak hukum serta semua pihak terkait di Kabupaten Bengkayang untuk bersama-sama komitmen menindak kegiatan PETI harus tegas dan berani, terutama yang menggunakan alat berat itu," katanya lagi.

Selain itu, ia mengingatkan masyarakat tidak melakukan aktivitas PETI di wilayah kepentingan masyarakat umum, seperti di dekat sumber air bersih di Intake Madi.

"Hal itu karena di sana sumber air bersih kita dan menyangkut kepentingan orang banyak," ucapnya.

Wakil bupati itu memastikan, pemerintah daerah dan para pihak lainnya akan bersama-sama menyelesaikan permasalahan PETI di Kabupaten Bengkayang.

"Yang jelas pemerintah akan bersama-sama masyarakat menjaga kondisi alam yang ada di Kabupaten Bengkayang ini," kata dia.

Baca juga: Aktivitas PETI hampir terjadi di seluruh wilayah Sintang

Baca juga: 75 tersangka dari 23 kasus PETI sejak januari 2022 terungkap

Baca juga: Pemkab Kapuas Hulu dukung perizinan tambang rakyat segera teralisasi
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022