Jarak dan kondisi geografis kini bukan lagi jadi perintang masyarakat pedalaman mengakses pendidikan seiring dengan tersedianya aplikasi digital dan jaringan telekomunikasi.

Masyarakat adat Dayak di Kalimantan Barat, sekarang ini bisa mengakses aplikasi Kartu Prakerja yang menyediakan beragam bentuk pelatihan dan pendidikan. Dari program ini, masyarakat Dayak memiliki kesempatan luas mendapat ilmu pengetahuan dan meningkatkan keterampilan.

Bagi pemerintah, menyediakan akses telekomunikasi dan aplikasi tersebut juga merupakan cara memenuhi hak warga negara untuk mendapatkan pendidikan.

Pentingnya pendidikan disebut dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 pada kalimat "mencerdaskan kehidupan bangsa" dan dalam Pasal 31 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi, “Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan”. Pasal 31 ayat 2 UUD 1945 juga mewajibkan pemerintah memfasilitasi pendidikan seluruh warga negara Indonesia.

Meski demikian, luas wilayah, kondisi geografis yang beragam, serta keterbatasan infrastruktur menjadi tantangan yang harus ditaklukkan pemerintah. Bila hanya mengandalkan model pelatihan dan pendidikan konvensional, itu akan memakan waktu lama, jangkauannya juga terbatas.

Ketua Dewan Adat Dayak Kabupaten Sintang Jeffray Edward mengakui bahwa masyarakat adat Dayak adalah salah satu pihak yang sebelumnya kesulitan mengakses pendidikan dan pelatihan akibat keterbatasan infrastruktur dan kondisi geografis yang menantang. 

Oleh karena itu, program peningkatan kompetensi secara daring yang diusung oleh Program Kartu Prakerja besutan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, menjadi salah satu
solusi jitu meningkatkan keterampilan dan pendidikan untuk memperkuat kompetensi masyarakat adat Dayak.

Masyarakat Dayak memang masih menghadapi masalah kualitas sumber daya manusia akibat sulitnya mengakses lembaga pendidikan. Mereka bukan tidak mau bersekolah, tapi karena jarak tempat tinggal dengan lembaga pendidikan sangat jauh maka banyak yang tidak bisa bersekolah.

Namun, kendala jarak tersebut sekarang bisa diatasi. Pemerintah saat ini memperjuangkan hak masyarakat Dayak mendapatkan pendidikan dengan membangun base transceiver station (BTS) sehingga masyarakat bisa mengakses program Kartu Prakerja.

Pemerintah sebelumnya menggandeng masyarakat pedalaman dengan mendirikan sejumlah balai latihan kerja atau BLK di Kabupaten Sintang.

Namun, masyarakat masih kesulitan mengakses BLK tersebut karena kondisi jalan yang kurang memadai dan jarak yang terbilang jauh.

Kabupaten Sintang menjadi bagian dari Provinsi Kalimantan Barat. Ini merupakan provinsi terluas ketiga di Indonesia, dengan luas wilayah 147.307 kilometer persegi atau setara dengan 7,68 persen luas Indonesia.

Mengingat luas dan sebaran penduduknya, diperlukan sosialisasi lebih gencar mengenai manfaat program Kartu Prakerja khususnya di daerah pedalaman Kalimantan Barat.

Banyak program pelatihan dalam Kartu Prakerja yang diperlukan dan dinilai cocok untuk masyarakat Dayak, antara lain, kursus keterampilan untuk meningkatkan kualitas kerajinan khas
Dayak, pemasaran digital untuk menjual produk kerajinan, hingga pelatihan teknik pertanian.

"Masyarakat bisa membuat produk kerajinan, tapi soal pemasaran, mau dipasarkan ke mana?" ujar Jeffray. Program Kartu Prakerja menyediakan materi untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan praktis seperti itu.

Kartu Prakerja mencatat ada 288.200 peserta yang berasal dari Provinsi Kalimantan Barat dan telah menyalurkan insentif dengan nilai total Rp667,5 miliar.

Para peserta itu tersebar di tujuh kabupaten dan kota, yakni Kota Pontianak, Kabupaten Sintang, Sanggau, Sekadau, Kapuas Hulu, Melawi, dan Ketapang. Mereka mendaftar sejak Gelombang 1 pendaftaran Kartu Prakerja yang dibuka pada April 2020. Secara nasional Program Kartu Prakerja telah memberikan peningkatan kompetensi kepada lebih dari 14 juta orang.

 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022