Tim ahli forensik melakukan autopsi secara menyeluruh terhadap jenazah AM (17), santri Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat, Ponorogo, Jawa Timur, yang meninggal karena dugaan penganiayaan, di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo Ajun Komisaris Polisi Nikolas kepada wartawan di Palembang, Kamis, mengatakan proses autopsi jenazah santri kelas 5i Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat itu berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan hingga berita ini diturunkan masih berlangsung.

Autopsi jenazah AM dilakukan ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasan Palembang dan dokter forensik Rumah Sakit Umum Pusat Moh. Moesin Palembang dibantu empat orang asisten medis dan melibatkan penyidik kepolisian.

"Jenazah diautopsi menyeluruh oleh tim forensik sebagai upaya pemenuhan barang bukti secara ilmiah untuk ungkap kasus ini," kata Nikolas didampingi kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati.


 
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Ponorogo, Jawa Timur AKP Nikolas didampingi kuasa hukum keluarga korban Titis Rachmawati menjelaskan proses autopsi jenasah santri kelas 5i Pondok Modern Darussalam Gontor 1 Pusat berinisial AM (17) warga Palembang, di Tempat Pemakaman Umum Sei Selayur, Kalidoni, Palembang, Sumatera Selatan, Kamis (8/9/2022) (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)


Menurut ia, polisi saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan santri AM meninggal dunia pada 22 Agustus 2022 saat menempuh pendidikan di Pondok Modern Darussalam Gontor, sebagaimana yang dilaporkan oleh lembaga pendidikan itu.



Dalam proses penyelidikan tersebut, polisi sudah memeriksa sebanyak 18 orang saksi, di antaranya staf pengasuh dan pengajar Ponpes Gontor, dokter Rumah Sakit Sakit Yasyfin Darussalam Gontor Ponorogo, dan dua santri rekan almarhum AM.

"Termasuk pemeriksaan terhadap dua orang terduga pelaku penganiayaan yang merupakan senior korban AM di Gontor," katanya.

Baca juga: Penyebar video Kapolres Nunukan pukul anggota diduga korban penganiayaan

Baca juga: PS. Delta bawa kasus penganiayaan pemainnya ke ranah hukum


Nikolas menyebutkan tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan bertambah sebab proses penyelidikan terus berlangsung.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, lanjutnya, peristiwa dugaan penganiayaan terhadap santri AM berlangsung di lingkungan Pondok Modern Darussalam Gontor. Diduga ada kesalahpahaman antara korban AM dengan dua orang terduga pelaku usai kegiatan Perkemahan Kamis Jumat (Perkajum).

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit becak yang digunakan untuk mengangkut korban AM dan satu buah pentungan kayu.

"Ada dua korban lain jenis kelamin laki-laki dalam peristiwa ini dan mereka sehat bisa melanjutkan pembelajaran. Kami sementara ini fokus terhadap forensik korban AM, selebihnya akan disampaikan oleh Kapolres Ponorogo," ujarnya.

Baca juga: Pemkab Landak bantu penanganan anak korban penganiayaan

Baca juga: Polisi tangkap pelaku penganiayaan berat di Singkawang Selatan
 

Aparat Kepolisian Sektor Medan Area jajaran Polrestabes Medan, menangkap pelaku penganiayaan dan perusakan rumah korban bernama Suhardi (47) yang viral di media sosial (medsos) beberapa waktu lalu.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto, Selasa, mengatakan identitas pelaku berinisial DP (33) warga Kelurahan Tegal Sari Mandala.
 
Ia menjelaskan bahwa pelaku ditangkap tak lama setelah aksinya viral yang terjadi pada Selasa (9/10) sekitar pukul 00.30 WIB.
 
Pada saat itu petugas piket Reskrim Polsek Medan Area mendapat informasi adanya perusakan rumah dan penganiayaan di Kecamatan Medan Denai.

Baca selanjutnya: Polisi tangkap pelaku penganiayaan warga yang viral di Medan


Baca juga: Polisi terus proses penganiayaan Anak Ketua Komisi II DPRD Ketapang

Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022