Kementerian Kesehatan RI menginstruksikan seluruh dinas kesehatan di daerah segera mengimplementasikan transformasi enam pilar layanan kesehatan.

"Dinas kesehatan adalah ujung tombak kesehatan dalam menghadapi pandemi COVID-19. Hal itu menandakan transformasi kesehatan sudah harus dilakukan di level tersebut, di semua wilayah di Indonesia," kata  Sekjend Kemenkes RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Menurut dia,  transformasi kesehatan merupakan salah satu amanat dari Presiden Joko Widodo kepada Kementerian Kesehatan, selain melaksanakan tugas menyelesaikan pandemi COVID-19 dan vaksinasi.

Ia menjelaskan ada  enam pilar transformasi kesehatan yang diusung Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Pilar pertama, layanan primer melalui program revitalisasi 300 ribu fasilitas Posyandu serta 12 ribu fasilitas Puskesmas di seluruh Indonesia.

Pilar kedua, transformasi layanan rujukan rumah sakit yang fokuskan pada deteksi dini tiga penyakit terbesar di Indonesia, yakni jantung, kanker, dan stroke.

Pilar ketiga, sistem ketahanan kesehatan dengan cara memastikan vaksin, diagnostik, dan terapeutik semuanya tersedia di Indonesia. "Minimal 50 persen bahan baku ada di dalam negeri dan diproduksi di dalam negeri," ujarnya.

Pilar keempat, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, dengan melakukan transparansi dan perhitungan yang benar atas pembiayaan kesehatan untuk menghindari terjadinya masalah antara penyedia jasa dan yang membayar jasa.

Pilar kelima, SDM kesehatan melalui pemerataan tenaga kesehatan di seluruh daerah. Standar jumlah dokter sesuai panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) adalah satu per 1000 penduduk.

"Pemerataan SDM Kesehatan yang berkualitas diperlukan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan," kata Kunto.

Salah satu upaya yang dilakukan untuk memenuhi ketersediaan SDM kesehatan melalui academic health system yang mengakomodasi potensi masing-masing institusi ke dalam satu rangkaian visi yang berbasis pada kebutuhan masyarakat.

Pilar keenam adalah transformasi teknologi kesehatan yang terkait teknologi farmasi dan bioteknologi. "Salah satu transformasi teknologi kesehatan yang sedang diupayakan selain aplikasi PeduliLindungi, Kemenkes akan memastikan rekam medis di rumah sakit dicatat dan direkam dengan baik secara digital," katanya.

Baca juga: Kemenkes ingatkan pelonggaran bermasker perlu disikapi dengan kewaspadaan

Baca juga: Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi diperketat dalam Presidensi G20 Indonesia

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkes instruksikan dinas segera terapkan transformasi kesehatan

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022