Pontianak (ANTARA) - Sedikitnya enam desa di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, secara bersamaan mendeklarasikan tiga pilar sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) di antaranya bebas buang air besar (BAB) sembarangan.
"Pemerintah kabupaten menyambut baik deklarasi yang menjadi komitmen desa agar masyarakat dan lingkungannya sehat," ujar Bupati Sambas Satono saat dihubungi, di Sambas, Selasa.
Ia menjelaskan enam desa yang mengikuti deklarasi tiga pilar tersebut yakni Desa Durian, Desa Jagur, Desa Tanjung Mekar, Desa Tumuk Manggis, Desa Pandawan, dan Desa Sebayan.
"Terkait tiga pilar STBM itu meliputi berhenti buang air besar sembarangan, cuci tangan dengan air mengalir dan pengolahan makanan rumah tangga yang bersih dan sehat," jelas dia.
Menurutnya soal kebersihan sebagaimana panduan agama Islam bahwa telah diatur sejak 14 abad yang lalu di dalam Alquran untuk menghasilkan zuriat-zuriat yang tangguh dan sehat.
“Sebenarnya cerita kebersihan, cuci tangan, buang air pada tempatnya, itu semua telah tercatat di dalam Alquran. Untuk menghasilkan zuriat yang sehat dan kuat, maka indikator kebersihan harus selalu dijaga," katanya
Ia berharap pemerintah desa beserta masyarakat yang telah berkomitmen soal STBM untuk menjadikan hal itu sebagai acuan dan pola dalam kehidupan sehari-hari. Semua harus semangat berperan aktif demi lingkungan hidup lebih baik.
"Kembali kami mengapresiasi kepada para kepala desa yang telah berkolaborasi dalam deklarasi tersebut. Bersama kita bisa mewujudkannya," ajak dia.
Enam desa di Kabupaten Sambas deklarasikan bebas BAB sembarangan
Selasa, 23 Januari 2024 21:43 WIB