Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kayong Utara menggelar Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III tahun 2022, di Sukadana, Jumat.
Acara dibuka langsung oleh Plh. Ketua KPU Kayong Utara, Nur Mus Jaefah yang dihadiri oleh Kemenag, Polres, Kodim, Bawaslu dan pengurus partai.
Menurut Eva rapat koodinasi yang dilakukan sesuai dengan amanat Undang-undang.
“Rakor PDPB triwulan III periode September 2022 ini merupakan amanat Undang-undang dan ini merupakan langkah berkelanjutan dalam setiap tiga bulan sekali melibatkan langsung para pimpinan di tingkat kabupaten/kota," jelas Eva
Eva menambahkan pemutakhiran Data pemilih merupakan proses penting untuk penyusunan data pemilih tahun 2024 mendatang.
“Rakor PDPB yang dilakukan untuk memperbaharui, memelihara dan mengevaluasi data pemilih tetap secara terus menerus demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang," tambah Eva.
Selain itu Ketua Devisi Perencanaan, Data dan Informasi, Effian Noer menambahkan ada banyak tahapan yang harus dilewati sebelum pelaksanan pemiliu serentak tahun 2024 mendatang.
“ini merupakan masa PDPB terakhir dan selanjutnya akan memasuki pemutakhiran data pemilih dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024, dimana tahapan ini dimulai sejak 14 Oktober mendatang”. Ujar Fian
Berdasarkan Berita Acara Nomor: 36/PL.02.1-BA/6111/3/2022 Tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan III, rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU KKU berjumlah 84.934 Pemilih , yakni dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 43.545 dan pemilih perempuan berjumlah 41.389.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
Acara dibuka langsung oleh Plh. Ketua KPU Kayong Utara, Nur Mus Jaefah yang dihadiri oleh Kemenag, Polres, Kodim, Bawaslu dan pengurus partai.
Menurut Eva rapat koodinasi yang dilakukan sesuai dengan amanat Undang-undang.
“Rakor PDPB triwulan III periode September 2022 ini merupakan amanat Undang-undang dan ini merupakan langkah berkelanjutan dalam setiap tiga bulan sekali melibatkan langsung para pimpinan di tingkat kabupaten/kota," jelas Eva
Eva menambahkan pemutakhiran Data pemilih merupakan proses penting untuk penyusunan data pemilih tahun 2024 mendatang.
“Rakor PDPB yang dilakukan untuk memperbaharui, memelihara dan mengevaluasi data pemilih tetap secara terus menerus demi suksesnya penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 mendatang," tambah Eva.
Selain itu Ketua Devisi Perencanaan, Data dan Informasi, Effian Noer menambahkan ada banyak tahapan yang harus dilewati sebelum pelaksanan pemiliu serentak tahun 2024 mendatang.
“ini merupakan masa PDPB terakhir dan selanjutnya akan memasuki pemutakhiran data pemilih dalam tahapan penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024, dimana tahapan ini dimulai sejak 14 Oktober mendatang”. Ujar Fian
Berdasarkan Berita Acara Nomor: 36/PL.02.1-BA/6111/3/2022 Tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Triwulan III, rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan KPU KKU berjumlah 84.934 Pemilih , yakni dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 43.545 dan pemilih perempuan berjumlah 41.389.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022