Satuan Lalu Lintas Polres Singkawang akan menggelar Operasi Zebra Kapuas 2022 dengan mengedepankan edukasi, pembinaan dan penyuluhan baik kepada pengendara roda dua maupun empat guna terciptanya keamanan dan kelancaran dalam berlalu lintas.
"Giat Operasi Zebra akan dimulai dari tanggal 3-16 Oktober 2022," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Suwaris, Jumat.
Selama operasi berlangsung, dia mengingatkan kepada warga Singkawang untuk selalu melengkapi surat dan kelengkapan kendaraan.
Surat yang dimaksud, seperti STNK dan SIM. Sedangkan perlengkapan kendaraan, yaitu, menggunakan kaca spion, knalpot standar dan Helm SNI.
"Kemudian patuhi peraturan lalu lintas serta menerapkan protokol kesehatan sewaktu berkendara," ujarnya.
Dalam giat operasi Zebra, selain memberikan tindakan terhadap pelanggar, pihaknya juga akan selalu memberikan edukasi, pembinaan dan penyuluhan baik kepada pengendara roda dua maupun empat guna terciptanya kamseltibcarlantas.
"Yang menjadi fokus kita adalah penertiban knalpot brong atau racing. Karena penggunaan knalpot tersebut sangat mengganggu ketentraman masyarakat," ungkapnya.
Kasat Lantas menginginkan Singkawang bebas dari knalpot racing. "Jika memang masih ditemukan tentu akan kita tindak," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Giat Operasi Zebra akan dimulai dari tanggal 3-16 Oktober 2022," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, AKP Suwaris, Jumat.
Selama operasi berlangsung, dia mengingatkan kepada warga Singkawang untuk selalu melengkapi surat dan kelengkapan kendaraan.
Surat yang dimaksud, seperti STNK dan SIM. Sedangkan perlengkapan kendaraan, yaitu, menggunakan kaca spion, knalpot standar dan Helm SNI.
"Kemudian patuhi peraturan lalu lintas serta menerapkan protokol kesehatan sewaktu berkendara," ujarnya.
Dalam giat operasi Zebra, selain memberikan tindakan terhadap pelanggar, pihaknya juga akan selalu memberikan edukasi, pembinaan dan penyuluhan baik kepada pengendara roda dua maupun empat guna terciptanya kamseltibcarlantas.
"Yang menjadi fokus kita adalah penertiban knalpot brong atau racing. Karena penggunaan knalpot tersebut sangat mengganggu ketentraman masyarakat," ungkapnya.
Kasat Lantas menginginkan Singkawang bebas dari knalpot racing. "Jika memang masih ditemukan tentu akan kita tindak," tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022