Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Suryanbodo Asmoro menyatakan, pihaknya akan kedepankan edukasi mengenai keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) sepanjang digelarnya Operasi Zebra Kapuas 2022, sejak 3 Oktober hingga 16 Oktober.
"Kami lebih mengutamakan edukasi, peringatan kepada seluruh masyarakat atau para pengendara kendaraan bermotor agar taat aturan dalam berlalu lintas," kata Suryanbodo Asmoro saat memimpin langsung gelar pasukan pada Operasi Zebra Kapuas 2022 di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan, masyarakat atau pengendara kendaraan bermotor juga harus diberikan pemahaman, bahwa yang menggunakan jalan tidak hanya dia sendiri, tetapi juga ada pengendara lainnya, sehingga memang harus saling mematuhi aturan lalu lintas.
"Apalagi sekarang ini antara pertumbuhan kendaraan bermotor dengan lebar dan panjang jalan tidak berimbang, sehingga lalu lintas di jalan raya sangat padat dan rawan terjadi kecelakaan apabila pengendara tidak mentaati aturan berlalu-lintas," katanya.
Edukasi yang dilakukan seperti, imbauan bahwa, kalau masyarakat mau tepat waktu sampai di kantor, misalnya dengan berangkat lebih awal dari rumah sehingga tidak terburu-buru.
"Tetapi kalau seorang pengendara kendaraan bermotor, ngebut-ngebut agar lebih cepat sampai di kantor, maka di situ terjadi pelanggaran, yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," katanya.
Ada tujuh prioritas pencegahan pelanggaran pada Operasi Zebra Kapuas 2022, yakni pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, kemudian pengendara yang masih di bawah umur.
Kemudian pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan atau pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.
Termasuk juga pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan, kata Kapolda Kalbar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Kami lebih mengutamakan edukasi, peringatan kepada seluruh masyarakat atau para pengendara kendaraan bermotor agar taat aturan dalam berlalu lintas," kata Suryanbodo Asmoro saat memimpin langsung gelar pasukan pada Operasi Zebra Kapuas 2022 di Pontianak, Senin.
Dia menjelaskan, masyarakat atau pengendara kendaraan bermotor juga harus diberikan pemahaman, bahwa yang menggunakan jalan tidak hanya dia sendiri, tetapi juga ada pengendara lainnya, sehingga memang harus saling mematuhi aturan lalu lintas.
"Apalagi sekarang ini antara pertumbuhan kendaraan bermotor dengan lebar dan panjang jalan tidak berimbang, sehingga lalu lintas di jalan raya sangat padat dan rawan terjadi kecelakaan apabila pengendara tidak mentaati aturan berlalu-lintas," katanya.
Edukasi yang dilakukan seperti, imbauan bahwa, kalau masyarakat mau tepat waktu sampai di kantor, misalnya dengan berangkat lebih awal dari rumah sehingga tidak terburu-buru.
"Tetapi kalau seorang pengendara kendaraan bermotor, ngebut-ngebut agar lebih cepat sampai di kantor, maka di situ terjadi pelanggaran, yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain," katanya.
Ada tujuh prioritas pencegahan pelanggaran pada Operasi Zebra Kapuas 2022, yakni pengendara kendaraan bermotor yang menggunakan ponsel saat berkendara, kemudian pengendara yang masih di bawah umur.
Kemudian pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, dan atau pengemudi yang tidak menggunakan safety belt.
Termasuk juga pengendara dalam pengaruh atau mengkonsumsi alkohol, pengendara yang melawan arus dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan, kata Kapolda Kalbar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022