Anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah yang terlibat dalam Operasi Zebra Telabang 2022 mengajak mahasiswa Akademi Kebidanan (Akbid) Eka Harap Kota Palangka Raya untuk tertib berlalu lintas.

Kasubdit Keamanan dan Keselamatan Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng AKBP Woro Budi Hastuti di Palangka Raya, Senin (10/10), mengatakan kegiatan tersebut untuk memberikan edukasi kepada para mahasiswa dan mahasiswi terkait tata tertib berlalu lintas yang baik dan benar, saat di jalan raya.

"Setiap berkendara wajib menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), tidak berboncengan tiga, jangan melawan arus, dan saat berkendara tidak menggunakan handphone serta batas kecepatan jangan terlalu tinggi," katanya.

Melalui sosialisasi yang dikemas dalam Police Go To Campus tersebut, katanya, tentunya dapat menumbuhkan pengertian dan kesadaran para mahasiswa untuk disiplin dan tertib berlalu lintas.

"Guna terwujudnya keamanan keselamatan ketertiban kelancaran berlalu lintas yang mantap," ucap dia.

Kegiatan yang sama selama Operasi Zebra Telabang 2022, juga pernah dilaksanakan di salah satu kampus di Kota Palangka Raya.

Dengan kegiatan tersebut, Ditlantas Polda Kalteng bersama instansi terkait di daerah itu optimistis bahwa para mahasiswa dan mahasiswi akan menyampaikan ke orang lain terkait materi tertib berlalu lintas tersebut.

"Karena banyak sekarang ini mahasiswa dan mahasiswi ke kampus banyak menggunakan kendaraan, maka dari itu kami menyosialisasikan ini kepada mereka," katanya.

Pada Minggu (9/10), Ditlantas Polda Kalteng yang melaksanakan Operasi Zebra Telabang 2022 berhasil menemukan pelanggar melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tjilik Riwut Km 1 Palangka Raya.

Total pengendara yang kedapatan melanggar lalu lintas tersebut 31 pengendara. Pelanggar yang terekam kamera ETLE didominasi pengguna kendaraan roda empat yang tidak tertib dalam berlalu lintas.
 
Polres Bengkayang Kalimantan Barat terus melakukan edukasi kepada pelajar melalui sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas, lantaran di wilayah hukumnya kasus kecelakaan 30 persen didominasi oleh pelajar.

"Sejauh ini tercatat sebanyak 13 kasus atau 30 persen kecelakaan lalu lintas yang dialami pelajar di Kabupaten Bengkayang dengan rincian korban meninggal dunia 5 orang, luka berat 4 orang dan luka ringan 4 orang. Hal ini menjadi catatan kami untuk terus meningkatkan edukasi kesadaran pelajar dalam berkendara," ujar Kapolres Bengkayang, AKBP Bayu Suseno saat dihubungi di Bengkayang, Selasa.

Ia menambahkan, untuk jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bengkayang 2022 total tercatat sebanyak 32 kasus dengan rincian korban meninggal dunia 24 orang, luka berat 20 orang, dan luka ringan 25 orang. Baca selanjutnya: Polisi edukasi pelajar Bengkayang tingkatkan kesadaran berlalu lintas

Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022