Erick mengatakan, infrastruktur mobil dan motor listrik harus kita dorong, apalagi terdapat potensi besar terkait motor di Indonesia mengingat sedari dulu masyarakat Indonesia senang bikin dan beli motor.
"Ini kesempatan dengan adanya baterai listrik yang mungkin kita bukan ahlinya mesin, tidak perlu membuang waktu lagi kita intervensi dengan baterai listrik. Ke depan siapa tahu para kreator muda Indonesia yang biasa membuat motor dan mobil kustom, ini menjadi lapangan pekerjaan baru karena tinggal membeli baterai listriknya saja. Ini yang harus kita pikirkan," katanya dalam SOE International Conference di Nusa Dua, Bali pada Senin.
Indonesia sudah mengimpor BBM sejak tahun 2003. Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan program kebijakan untuk mengubah atau mengurangi kebutuhan BBM dengan mobil dan motor listrik, ataupun seperti yang diluncurkan di Mojokerto, Jawa Timur yakni gula menjadi bioetanol seperti di Brazil.
Baca juga: Tjhai Chui Mie dorong masyarakat Singkawang gunakan kendaraan listrik
Apalagi Indonesia juga sudah sukses dengan yang namanya biodiesel B40 di mana Indonesia menjadi negara yang satu-satunya berhasil dengan B40.
"Artinya kalau ada motor dan mobil listrik, ada bioetanol dan B40 kita harapkan kebutuhan impor BBM bisa tidak meningkat. Kenapa hanya tidak meningkat? Ingat yang namannya petrokimia membutuhkan minyak mentah," ujar Erick.
Sebelumnya, Wakil Menteri (Wamen) BUMN I Pahala Nugraha Mansury menyatakan penggunaan sepeda motor listrik bagi masyarakat dapat menghemat biaya operasional sekitar Rp1 juta sampai Rp1,5 juta per tahun.
Selain membawa keuntungan bagi masyarakat, lanjutnya, pemerintah juga akan mendapatkan manfaat dalam bentuk penghematan sebesar Rp1 juta sampai dengan Rp1,2 juta per tahun dengan asumsi rata-rata masyarakat mengisi BBM kurang lebih sekitar enam liter per minggu.
Dia mengatakan program penggunaan kendaraan listrik merupakan salah satu dari lima inisiatif pemerintah di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk bisa melakukan transisi energi, salah satunya dengan membangun ekosistem kendaraan listrik.
Baca juga: Menggunakan kendaraan listrik hemat biaya Rp1 juta sampai Rp1,5 juta
Baca juga: Kendaraan Listrik mampu kurangi emisi karbon hingga separuh
Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, menyebutkan Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7/2022 tentang penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah.
"Inpres Nomor 7/2022 yang bernama lengkap Inpres Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 13 September 2022," kata Moeldoko, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.Baca selengkapnya: Joko Widodo teken Inpres mobil listrik jadi kendaraan dinas pemerintah
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022