Komanda Satuan Tugas Pemgamanan Perbatasan (Dansatgas Pamtas) Indonesia-Malaysia Yonif 645/Gardatama Yudha Letkol Inf Hudallah menjelaskan anggotanya berhasil menangkap dua orang yang diduga merupakan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal.

 Kedua orang tersebut di tangkap dikarenakan tidak memiliki dokumen lengkap dan ingin menerobos masuk secara ilegal melalui jalan tikus perbatasan.

“Prajurit kami dari Pos Koki Sajingan SSK 1 yang dipimpin Serda Alle beserta lima orang anggota, kembali berhasil menangkap amankan dua WNI yang diduga PMI non prosedural yang menggunakan jalan tikus di sektor kanan PLBN Aruk, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas Kalimantan Barat,” kata Letkol Inf Hudallah dalam keterangan tertulisnya di Makotis Gabma Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu.

Dansatgas mengatakan, jalur-jalur ilegal memang sering dilalui oleh pelintas batas ilegal tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar, sehingga perlu pengamanan yang ketat guna mencegah penyelundupan melalui jalur-jalur tersebut.

Dansatgas menambahkan, dari tingkat kerawanan kegiatan penyelundupan yang cukup tinggi tersebut, Satgas Pamtas telah melakukan pengawasan yang ketat dengan melaksanakan patroli setiap hari guna mencegah segala bentuk kegiatan ilegal di wilayah perbatasan.

Dansatgas Yonif 645/Gty kembali menjelaskan, pertangkapnya dua orang diduga PMI ilegal itu berawal dari anggota tim patroli Pos Koki Sajingan melihat dua orang berjalan dari arah jalan tikus menuju ke wilayah Indonesia dari arah wilayah Malaysia, pada Senin 7 November 2022.

“Kemudian didekati dan ternyata kedua orang itu ternyata WNI yang diduga PMI non prosedural. Untuk memastikan  oleh anggota yang bertugas  dua orang tersebut langsung diamankan dan pemeriksaan. Karena tidak memiliki dokumen lengkap, kedua oran ini di serahkan ke pihak Imigrasi PLBN Aruk untuk didata sesuai prosedur,” terangnya.

Kedua orang itu ujar Dansatgas menambahkan, di kantor Imigrasi kesehatan pelabuhan kelas II Pontianak wilayah kerja PLBN Aruk guna menjalani pengecekan protokol kesehatan terkait penanganan penyebaran COVID-19 untuk dilakukan Rapid tes Antigen dan Swab. terangnya

“Kami akan terus memperketat (JTR) jalur-jalur tidak resmi atau jalur tikus perbatasan Indonesia-Malaysia guna untuk mencegah masuknya barang ilegal, narkotika dan tindak kejahatan lainnya.kami juga tetap melaksanakan koordinasi dengan instansi-instansi terkait di wilayah perbatasan untuk mencegah pelintas batas dan barang secara ilegal,” tutup Letkol Inf Hudallah.

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022