Pemerintah Provinsi Kalbar melalui intervensi APBD dan didukung APBN telah mengembangkan bawang merah total seluas 57 hektare sebagai upaya untuk memenuhi kebutuhan daerah dan diharapkan ke depan bisa mandiri.

"Budidaya bawang merah di Kalbar sebagian besar masih sebagai  motivasi masyarakat kepada petani untuk menanam melalui bantuan baik APBD maupun APBN. Harapan ke depan lebih banyak lagi petani swadaya melirik untuk menanam karena bawang yang bisa tumbuh baik di Kalbar dan memiliki nilai ekonomis yang tinggi," ujar Kepala Bidang Hortikultura, Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar, Bader Samsara di Pontianak, Sabtu.

Ia menyebutkan berdasarkan angka statistik September 2022, luas tanam bawang merah di Kalbar adalah 17 hektare dengan produksi sebanyak 29 ton. Untuk bantuan APBD adalah 6 hektare yakni di Kayong Utara 2 hektare, Bengkayang 2 hektare dan masing masing 1 hektare di Singkawang dan Ketapang.

"Sedangkan untuk APBN seluas 20 hektare di Kapuas Hulu, 10 hektare di Singkawang, dan 10 hektare di Sambas. Untuk APBN karena benih dalam bentuk biji masih dalam proses semai, sehingga belum tercatat di statistik," ucapnya.

Menurut dia, menanam bawang memerlukan keuletan, serta biaya yang cukup besar. Tetapi dengan petani atau kelompok tani yang tangguh, ulet, serta didampingi oleh penyuluh pertanian yang mumpuni, suatu saat akan dapat memenuhi kebutuhan bawang merah untuk wilayah Kalbar

"Ke depan kita semua sudah harus berpikir bahwa budidaya komoditi pertanian bukan hanya untuk konsumsi sendiri tetapi ke depan petani sudah berpikir untuk dapat menghasilkan nilai ekonomi bagi petani itu sendiri," jelas dia.

Ia menambahkan petani sudah berpikir untung rugi ketika budidaya tanaman hortikultura dengan kata lain sudah berpikir agribisnis dari mulai budidaya, pasca panen dan pengolahan hasilnya, selain itu petani harus berupaya menjual produk yang dihasilkan bukan berupa produk mentah akan tetapi sudah berbentuk olahan, dengan menjual produk olahan akan jauh meningkatkan nilai tambah dan kesejahteraan petani.

"Pemerintah terus mendorong petani untuk membuat lembaga ekonomi baik melalui koperasi atau lembaga ekonomi petani yang lainnya. Sangat memungkinkan jika pemerintah membuat BUMD Pertanian, dengan adanya BUMD pertanian sebagai mitranya Petani maka kebutuhan petani berupa saprodi selain itu pemasaran hasil komoditi yang dibudidayakan akan lebih terkelola dengan baik sehingga petani mempunyai kepastian harga dengan harga yang layak," jelas dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022