Ikatan Mahasiswa Kecamatan Teluk Keramat (IMTEK) meminta KPU melibatkan mahasiswa dalam uji publik dalam hal perpecahan daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Sambas sesuai dengan surat edaran yang dirilis oleh KPU Kabupaten Sambas menjadi 7 daerah pemilihan.
“Perpecahan daerah pemilihan merupakan isu penting guna mewujudkan pemilihan umum yang demokratis. Perubahan atas daerah pemilihan yang terjadi telah membawa problematika yang dilematis dalam penataan ulang lingkup daerah pemilihan. Merujuk pada lampiran edaran dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas, di mana pada awalnya ada 5 daerah pemilihan bertambah menjadi 7 daerah pemilihan di kabupaten Sambas," ujar Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan IMTEK, Putri.
Menurutnya sebagai masyarakat khususnya mahasiswa, penting untuk mengetahui bagaimana dampak positif negatif nya, serta bagaimana implikasi terhadap peta perolehan suara partai politik di daerah pemilihan.
"Selain Bawaslu yang merupakan badan resmi pengawasan pemilu, tentu kita harus berperan aktif dalam melakukan melaksanakan pengawasan, dan mahasiswa harus dilibatkan dalam uji publik pada 7 Desember 2022 nanti nya sebagai perwujudan pengawasan partisipatif mahasiswa dalam mengawal demokrasi," jelas dia.
Ia berharap, perpecahan daerah pemilihan ini tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Jadi kesimpulannya kebijakan ini tidak hanya untuk kepentingan kelompok tertentu dan harus sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku di PKPU no 6 Tahun 2022 yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan," jelasnya.
Daerah pemilihan anggota DPRD Kab/Kota adalah kecamatan atau gabungan kecamatan atau bagian kecamatan yang dibentuk sebagai kesatuan wilayah berdasarkan jumlah penduduk untuk menentukan alokasi kursi sebagai dasar pengajuan calon oleh pimpinan partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kab/Kota untuk mewakili aspirasi dan kepentingan rakyat dalam sebuah penyelenggaraan Pemilu.
Baca juga: Peringati Milad ke-22, IMTEK Laksanakan Sunatan Massal
Baca juga: Silaturahmi - buka puasa bersama, IMTEK hadirkan Wakil Bupati Sambas
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
“Perpecahan daerah pemilihan merupakan isu penting guna mewujudkan pemilihan umum yang demokratis. Perubahan atas daerah pemilihan yang terjadi telah membawa problematika yang dilematis dalam penataan ulang lingkup daerah pemilihan. Merujuk pada lampiran edaran dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sambas, di mana pada awalnya ada 5 daerah pemilihan bertambah menjadi 7 daerah pemilihan di kabupaten Sambas," ujar Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan IMTEK, Putri.
Menurutnya sebagai masyarakat khususnya mahasiswa, penting untuk mengetahui bagaimana dampak positif negatif nya, serta bagaimana implikasi terhadap peta perolehan suara partai politik di daerah pemilihan.
"Selain Bawaslu yang merupakan badan resmi pengawasan pemilu, tentu kita harus berperan aktif dalam melakukan melaksanakan pengawasan, dan mahasiswa harus dilibatkan dalam uji publik pada 7 Desember 2022 nanti nya sebagai perwujudan pengawasan partisipatif mahasiswa dalam mengawal demokrasi," jelas dia.
Ia berharap, perpecahan daerah pemilihan ini tetap mengedepankan kepentingan masyarakat.
"Jadi kesimpulannya kebijakan ini tidak hanya untuk kepentingan kelompok tertentu dan harus sesuai dengan prinsip-prinsip yang berlaku di PKPU no 6 Tahun 2022 yakni kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan," jelasnya.
Daerah pemilihan anggota DPRD Kab/Kota adalah kecamatan atau gabungan kecamatan atau bagian kecamatan yang dibentuk sebagai kesatuan wilayah berdasarkan jumlah penduduk untuk menentukan alokasi kursi sebagai dasar pengajuan calon oleh pimpinan partai politik dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kab/Kota untuk mewakili aspirasi dan kepentingan rakyat dalam sebuah penyelenggaraan Pemilu.
Baca juga: Peringati Milad ke-22, IMTEK Laksanakan Sunatan Massal
Baca juga: Silaturahmi - buka puasa bersama, IMTEK hadirkan Wakil Bupati Sambas
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022