General Manager PLN Unit Induk Distribusi UID Kalbar, Mochamad Soffin Hadi mengatakan bahwa keselamatan masyarakat dari bahaya kelistrikan jadi perhatian pihaknya.
"Dari informasi tim operasional kami dan media sering didengar terjadi kecelakaan terhadap kelistrikan karena ketidaktahuan. Nah, hal itu menjadi perhatian kami," ujarnya di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa bentuk konglrit PLN terhadap persoalan tersebut dengan menghadirkan forum keselamatan ketenagalistrikan.
"Saat kegiatan forum yang melibatkan berbagai unsur masih banyak belum tahun dan paham hal - hal yang bisa membahayakan dari kelistrikan," jelas dia.
Ia mencontohkan seperti jarak aman seseorang dari kabel listrik PLN. Menurutnya setiap kV maka 1 centimeter sudah bisa tersengat listrik karena udara pun dengan jarak tersebut bisa menjadi konduktor listrik. Selama ini yang sering terdengar kasus itu terjadi pada orang memasang antena, vendor internet dan pekerja bangunan.
"Banyak belum paham jarak aman dari kabel listrik contohnya yang 20 kV itu jarak amannya paling tidak 20 centimeter. Di bawah itu bisa tersetrum listrik. Namun faktanya di lapangan ada yang tidak tahu," ucap dia.
Sebelumnya, PLN UID Kalbar melaksanakan forum diskusi keselamatan kelistrikan. Hal itu untuk meningkatkan partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan ketenagalistrikan khususnya yang berada di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022
"Dari informasi tim operasional kami dan media sering didengar terjadi kecelakaan terhadap kelistrikan karena ketidaktahuan. Nah, hal itu menjadi perhatian kami," ujarnya di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa bentuk konglrit PLN terhadap persoalan tersebut dengan menghadirkan forum keselamatan ketenagalistrikan.
"Saat kegiatan forum yang melibatkan berbagai unsur masih banyak belum tahun dan paham hal - hal yang bisa membahayakan dari kelistrikan," jelas dia.
Ia mencontohkan seperti jarak aman seseorang dari kabel listrik PLN. Menurutnya setiap kV maka 1 centimeter sudah bisa tersengat listrik karena udara pun dengan jarak tersebut bisa menjadi konduktor listrik. Selama ini yang sering terdengar kasus itu terjadi pada orang memasang antena, vendor internet dan pekerja bangunan.
"Banyak belum paham jarak aman dari kabel listrik contohnya yang 20 kV itu jarak amannya paling tidak 20 centimeter. Di bawah itu bisa tersetrum listrik. Namun faktanya di lapangan ada yang tidak tahu," ucap dia.
Sebelumnya, PLN UID Kalbar melaksanakan forum diskusi keselamatan kelistrikan. Hal itu untuk meningkatkan partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap keselamatan ketenagalistrikan khususnya yang berada di lingkungan tempat tinggal masing-masing.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022