Dewan Energi Nasional (DEN) melakukan koordinasi bersama Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang membahas rencana persiapan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) di Kalbar.

"Kami telah melakukan kunjungan dan koordinasi dengan Gubernur Kalbar yang didampingi Dinas ESDM Kalbar terkait melanjutkan rencana persiapan pembangunan PLTN di Kalbar," ujar Anggota DEN, Agus Puji Prasetyono di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan bahwa koordinasi persiapan pembangunan PLTN di fase  pertama yaitu  mencakup tentang keselarasan rencana umum tata ruang, rencana umum energi daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), analisis tapak dan juga sistem Amdal terkait PLTN.

"Bersyukur dengan koordinasi dan respon Pemerintah Provisi Kalbar melalui Gubernur sangat positif terhadap rencana pembangunan PLTN," papar dia.

Ia menjelaskan bahwa Provinsi Kalbar merupakan daerah yang sangat potensial untuk pemanfaatan PLTN karena di samping dilihat dari geografis dan potensi sumber daya alam, komitmen pemerintah provinsi sangat serius bagi terwujudnya energi yang handal dan stabil tersebut. Menurutnya Kalbar cocok menggunakan PLTN skala kecil menengah yang bisa dikembangkan menjadi skala besar sesuai kebutuhan ke depannya.

"Kalbar secara geografis memiliki daerah yang stabil dan aman gempa, memiliki potensi SDA yang besar terutama kandungan mineral berupa bauksit. Juga memiliki potensi uranium dan thorium yang cukup memadai," jelas dia.

Menurutnya, saat ini kita dihadapkan dilema pembangunan energi. Satu sisi harus memenuhi Paris Agreement dan NZE 2060, sisi lain energi harus dapat dipakai untuk pembangunan dan pertumbuhan ekonomi.  Artinya ketika harus menumbuhkan ekonomi maka perlu energi yang bebas emisi. Kemudian jika bicara pertumbuhan maka industri menjadi penting untuk didorong maju.

"Untuk itu, pilihan terhadap jenis energi di Indonesia tidak cukup banyak, yaitu PLTG, PLTU dan PLTN. Sehingga hemat saya PLTN akan sangat penting dalam upaya mendorong Indonesia menjadi negara maju melalui pemanfaatan energi uang bersih. Kemudian terkait rencana Indonesia membangun PLTN dengan pertemuan G20 di Bali lalu terhadap isu perubahan iklim maka PLTN ini merupakan energi yang bersih dan tidak mengirimkan emisi gas CO2. Sehingga selaras dengan Paris Agreement dan upaya menuju NZE 2060," jelas dia.

Terhadap pemerintah menyetujui pembentukan Majelis Tenaga Nuklir (MTN) yang diatur dalam rancangan undang-undang energi baru dan energi terbarukan (RUU EBET), pihaknya menyambut baik.

"MTN yang akan dibentuk dan tercantum dalam RUU EBET sedikit berbeda dengan MPTN yang sudah tercantum dalam UU 10 tahun 1997. Nanti, MTN merupakan lembaga yang memberikan rekomendasi kepada bapak Presiden tentang pengembangan energi nuklir sekaligus melakukan pengawasan terhadap pemanfaatan energi nuklir di Indonesia," jelas dia.

Terkait, hambatan dalam pembangunan PLTN menurutnya ada beberapa dihadapi utamanya adalah permintaan yang perlu juga ditumbuhkan, di samping itu regulasi juga perlu ditingkatkan dimana sesuai rekomendasi IAEA.

"Berdasarkan rekomendasi IAEA, Indonesia masih perlu memenuhi minimal tiga kewajiban satu di antaranya membentuk organisasi pelaksana pembangunan PLTN, posisi nasional yang berupa komitmen jangka panjang terkait pembangunannya memerlukan waktu yang relatif lama," jelas dia.
 

Pewarta: Dedi

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2022