3.040 kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsosnaker) bagi pekerja sosial keagamaan Ketapang dialokasikan untuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang, ungkap Wakil Bupati (Wabup) Ketapang, H Farhan di Ketapang, Kamis (5/1). 

"Pekerja sosial keagamaan tersebut meliputi imam mesjid, khatib, rohaniawan, pendeta, penginjil, vicaris, bhiksu, guru pendidikan Alquran, guru pondok pesantren dan lain-lain yang sampai saat ini belum terlindungi oleh Jaminan Sosial Ketenagakerjaan," jelas Wabup. 

Wabup memaparkan, 3.040 pekerja sosial keagamaan tersebut meliputi untuk Islam sebanyak 1.971 orang. Kemudian untuk Kristen 243 orang, Katholik 781 orang dan Hindu tiga orang. Serta Budha 36 orang, Konghucu tiga orang dan Aliran Kepercayaan dua orang. 

"Ini Program Provinsi Kalimantan Barat untuk Ketapang yang disampaikan pihak BPJS Ketenagakerjaan Ketapang saat berudensi kepada kita hari ini. Program ini untuk memberikan perlindungan kepada para penyiar agama di Ketapang," tutur Wabup. 

"Saya mewakili Pemkab Ketapang sangat menyambut baik program ini. Jadi kami akan mengumpulkan data-data sesuai yang memenuhi kreteria dan ketentuan yang berlaku dari pihak pemberi program," lanjut Farhan. 

Wabup menegaskan akan secepatnya mengumpulkan data-data yang diperlukan kepada pihak pemberi program. "Nanti kita sampaikan kepada pihak Pemerintah Provinsi Kalbar maupun kepada pihak BPJS Ketenagakerjaan," ujarnya.

Pewarta: Subandi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023