Polsek Singkawang Tengah, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, mengamankan seorang pelaku berjenis kelamin perempuan berinisial SNJ, lantaran diduga sebagai pelaku pembakaran rumah yang beralamat di Jalan Sungai Musi Perumnas, Kelurahan Roban, Kecamatan Singkawang Tengah.

"Diketahui, rumah yang terbakar adalah milik Rustam yang merupakan adik kandungnya. Berdasarkan keterangan beberapa saksi menyebutkan, kebakaran terjadi sekitar pukul 07.30 WIB, yang mana saksi bernama Yoga yang merupakan tetangga korban melihat asap dan api di samping kamar tidurnya," kata  Kapolsek Singkawang Tengah, AKP Samsudin di Singkawang, Rabu. 

Karena posisi rumah korban berdekatan dengan kamar tidurnya, sehingga saksi langsung memberitahukan bahwa rumah korban kebakaran. 

"Kemudian saksi langsung masuk dan berusaha menolong untuk memadamkan api bersama warga yang lain dengan peralatan seadanya," tuturnya.

Sedangkan berdasarkan keterangan saksi bernama Kholik, menyebutkan jika sumber api diduga berasal dari kamar atas, yang kemungkinan sengaja dilakukan oleh kakak korban berinisial SNJ yang diduga memiliki riwayat depresi/gangguan jiwa. 

"Karena sebelumnya pernah melakukan pembakaran kasur, namun cepat ketahuan dan dipadamkan," katanya.

Sekitar pukul 08.15 WIB, dengan bantuan enam unit mobil pemadam kebakaran  dan masyarakat setempat, sehingga api berhasil dipadamkan.

"Beruntung dari kejadian itu, tidak terdapat korban jiwa, sedangkan kerugian materil masih belum dapat ditaksir," ungkapnya.

Samsudin menambahkan, dari kejadian itu pula, pihaknya telah melakukan langkah-langkah, seperti mengamankan TKP dan terduga pelaku, melakukan pulbaket, dokumentasi, membuat laporan dan memasang police line.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023