Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang mendapatkan penghargaan dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ketapang saat Apel Pagi di halaman Kantor Bupati Ketapang, Senin. Penghargaan itu sebagai apresiasi karena Pemkab Ketapang telah melakukan pengelolaan pajak yang baik pada 2022. 

Kepala KPP Pratama Ketapang,  Edral Yulfan berterimakasih kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Serta camat dan jajaran Pemkab Ketapang lainnya yang sudah melakukan pelaporan pajak. Sehingga KPP Pratama Ketapang pada 2022 melebih target penerimaan yaitu 111 persen dengan nominal Rp 1 Triliun 286 miliar.

“Pada 2023 ini merupakan tantangan cukup berat bagi kami karena target penerimaan tumbuh sebesar 16,27 persen, tepatnya Rp 1 Triliun 334 miliar. Tentu ini sangat membutuhkan dukungan dan support dari seluruh elemen yang ada di jajaran Kabupaten Ketapang,” kata Edral melalui rilis Prokopim Setda Ketapang.

Ia menambahkan, KPP Pratama Ketapang juga memberikan penghargaan kepada Instansi Pemkab Ketapang, DKPP Kabupaten Ketapang karena telah memakai Aplikasi e-Bupot. Aplikasi ini resmi dirancang untuk membuat bukti pemotongan dan pelaporan pajak, seperti SPT Masa PPh Pasal 21/26 dalam bentuk dokumen elektronik.

“Kami juga memberikan penghargaan kepada Kelurahan Sampit, Sukaharja dan Mulia Baru dengan kategori pelaporan SPT Tahunan PPH terbaik tahun 2022. Kami berikan juga kepada Desa Muara Jekak, Sengkaharak dan Sungai Melayu yang telah melakukan pemotongan dan pemungutan pajak terbaik atas pengelolaan DD/ADD tahun 2022,” terang Edral.

Pada kategori OPD dengan Kinerja Rekonsiliasi Pajak Terbaik Tahun 2022 diberikan kepada Bappeda Kabupaten Ketapang. Kemudian kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Ketapang dan Dinas Perhubungan Kabupaten Ketapang. (*)

Pewarta: Subandi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023