Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat mulai melakukan penggunaan hak suara bagi masyarakat khususnya dari luar daerah dalam Pemilu 2024.
"Penggunaan hak suara bagi masyarakat khususnya dari luar daerah dalam Pemilu 2024 mendatang nantinya melalui tps khusus. Saat ini soal tps khusus mulai disosialisasikan," ujar Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Musa Jairani saat dihubungi di Bengkayang, Kamis,.
Ia menambahkan pemahaman kepada Warga Negara Indonesia (WNI) berasal dari luar daerah agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara Rabu, 14 Februari 2024 sangat penting. Hal itu tentu ada mekanisme-mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait pembentukan tps Khusus sehingga dipandang perlu melaksanakan sosialisasi tersebut.
"TPS khusus ini penting disosialisasikan agar masyarakat dapat mengetahui dan bisa menggunakan hak pilihnya nanti," ucap Musa.
Sebelumnya pihaknya dalam sosialisasi mengundang perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Bengkayang dan dihadiri oleh perwakilan dari Institut Shanti Bhuana dan Akademi Keperawatan Bethesda Serukam. Kedua perguruan tinggi tersebut berpotensi untuk dibentuk TPS khusus karena banyaknya mahasiswa yang berasal dari luar daerah berdomisili sementara di asrama.
Selain it, KPU Kabupaten Bengkayang juga mengundang perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkayang yang juga berpotensi dibentuk tps Khusus karena banyaknya karyawan berasal dari luar daerah yang berdomisili di sekitar perusahaan.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Bengkayang, Eka Lindawati mengatakan tps khusus nantinya dapat mengakomodir hak pilih WNI yang sudah mempunyai hak pilih.
"WNI tersebut memiliki hak pilih, namun tidak dapat menggunakan hak pilihnya di tempat asal tps-nya pada hari pemungutan suara. Untuk itu tps khusus bisa mengakomodir," jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Penggunaan hak suara bagi masyarakat khususnya dari luar daerah dalam Pemilu 2024 mendatang nantinya melalui tps khusus. Saat ini soal tps khusus mulai disosialisasikan," ujar Ketua KPU Kabupaten Bengkayang, Musa Jairani saat dihubungi di Bengkayang, Kamis,.
Ia menambahkan pemahaman kepada Warga Negara Indonesia (WNI) berasal dari luar daerah agar tetap dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara Rabu, 14 Februari 2024 sangat penting. Hal itu tentu ada mekanisme-mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait pembentukan tps Khusus sehingga dipandang perlu melaksanakan sosialisasi tersebut.
"TPS khusus ini penting disosialisasikan agar masyarakat dapat mengetahui dan bisa menggunakan hak pilihnya nanti," ucap Musa.
Sebelumnya pihaknya dalam sosialisasi mengundang perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Bengkayang dan dihadiri oleh perwakilan dari Institut Shanti Bhuana dan Akademi Keperawatan Bethesda Serukam. Kedua perguruan tinggi tersebut berpotensi untuk dibentuk TPS khusus karena banyaknya mahasiswa yang berasal dari luar daerah berdomisili sementara di asrama.
Selain it, KPU Kabupaten Bengkayang juga mengundang perusahaan-perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Bengkayang yang juga berpotensi dibentuk tps Khusus karena banyaknya karyawan berasal dari luar daerah yang berdomisili di sekitar perusahaan.
Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, KPU Bengkayang, Eka Lindawati mengatakan tps khusus nantinya dapat mengakomodir hak pilih WNI yang sudah mempunyai hak pilih.
"WNI tersebut memiliki hak pilih, namun tidak dapat menggunakan hak pilihnya di tempat asal tps-nya pada hari pemungutan suara. Untuk itu tps khusus bisa mengakomodir," jelas dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023