Wakil Bupati Kayong Utara Effendi Ahmad mengatakan setiap warga yang membayar dan melaporkan pajak bentuk kecintaan terhadap tanah airnya Indonesia.
Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan dukungan pembangunan zona integritas wilayah birokrasi bersih dan melayani kepada KPP Pratama Ketapang dan Pelaporan SPT tahunan PPh orang pribadi melaui e-filing di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ketapang, beberapa waktu lalu.
"Membayar dan melaporkan pajak adalah bukti kecintaan kita terhadap negara dan daerah karena pajak berperan penting dalam pembiayaan daerah untuk pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya, untuk itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kayong Utara yang memiliki nomor pokok wajib pajak agar segera melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi paling lambat tanggal 31 Maret 2023,"kata Effendi Ahmad, Selasa.
Ia memberikan apresiasi kepada KPP Pratama Ketapang yang telah memberikan pelayanan prima serta serta saling bersinergi dengan pemerintah daerah Kayong Utara dalam pelaksanaan tugas pengelolaan keuangan negara yang sangat berintegritas.
"Kami menyadari bahwa bertugas di bidang keuangan negara menuntut integritas dan standar moral yang tinggi, untuk itu saya sangat mendukung dan mengucapkan terimakasih serta memberikan apresiasi kepada KPP Pratama Ketapang yang telah memberikan pelayanan secara prima dan saling bersinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi bersama serta atas upaya yang telah dilakukannya dalam membangun zona integritas wilayah bebas dari korupsi menuju wilayah birokarasi bersih dan melayani, semoga usaha baik ini dapat meningkatkan budaya kerja yang bersih, berintegritas dan bebas dari KKN," tutur Effendi.
Ia berharap agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program-program pembangunan baik pusat maupun daerah agar seluruh stakeholder diharapkan dapat mendukung seluruh program perpajakan dimana salah satu komponen utama pembangunan adalah penerimaan pajak negara.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
Hal itu disampaikannya saat menghadiri kegiatan dukungan pembangunan zona integritas wilayah birokrasi bersih dan melayani kepada KPP Pratama Ketapang dan Pelaporan SPT tahunan PPh orang pribadi melaui e-filing di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ketapang, beberapa waktu lalu.
"Membayar dan melaporkan pajak adalah bukti kecintaan kita terhadap negara dan daerah karena pajak berperan penting dalam pembiayaan daerah untuk pembangunan fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya, untuk itu saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kayong Utara yang memiliki nomor pokok wajib pajak agar segera melaporkan SPT tahunan pajak penghasilan orang pribadi paling lambat tanggal 31 Maret 2023,"kata Effendi Ahmad, Selasa.
Ia memberikan apresiasi kepada KPP Pratama Ketapang yang telah memberikan pelayanan prima serta serta saling bersinergi dengan pemerintah daerah Kayong Utara dalam pelaksanaan tugas pengelolaan keuangan negara yang sangat berintegritas.
"Kami menyadari bahwa bertugas di bidang keuangan negara menuntut integritas dan standar moral yang tinggi, untuk itu saya sangat mendukung dan mengucapkan terimakasih serta memberikan apresiasi kepada KPP Pratama Ketapang yang telah memberikan pelayanan secara prima dan saling bersinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi bersama serta atas upaya yang telah dilakukannya dalam membangun zona integritas wilayah bebas dari korupsi menuju wilayah birokarasi bersih dan melayani, semoga usaha baik ini dapat meningkatkan budaya kerja yang bersih, berintegritas dan bebas dari KKN," tutur Effendi.
Ia berharap agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan program-program pembangunan baik pusat maupun daerah agar seluruh stakeholder diharapkan dapat mendukung seluruh program perpajakan dimana salah satu komponen utama pembangunan adalah penerimaan pajak negara.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023