Anggota Ombudsman RI Dr. Johanes Widjiantoro melakukan kunjungan kerja ke Markas Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat pada Selasa (28/2) untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi.

Anggota Ombudsman RI Johanes Widjiantoro berkunjung ke Polda Kalbar, didampingi Kepala Perwakilan Ombudsman Kalbar Tariyah dan Kepala Keasistenan Pemeriksaan Tari Mardiana. 

Kapolda Kalimantan Barat  Irjen Pol Suryanbodo Asmoro bersama Wakapolda Kalbar Brigjen Pol Asep Safrudin dan Auditor Madya Kepolisian TK. III Itwasda Polda Kalimantan Barat AKBP Ardiyanto menerima langsung kunjungan tersebut. 

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka silaturahim sekaligus untuk memperkuat sinergi antara Ombudsman RI, khususnya Perwakilan Ombudsman Kalbar dan Polda Kalbar agar semakin baik. 

"Ombudsman mengapresiasi koordinasi yang sudah terjalin baik dengan Polda Kalbar dan jajaran di Polres selama ini, khususnya dalam penanganan laporan kepolisian," kata Johanes. 

Menurut dia, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik menuntut adanya pemenuhan/standardisasi dalam pelayanan. 

"Standardisasi pelayanan berupa penyediaan SOP, jangka waktu penyelesaian, harus disediakan guna memberikan kepastian dan informasi kepada masyarakat atas penanganan Laporan yang sedang dilakukan," katanya. 

Johanes juga menjelaskan bahwa kerja sama Ombudsman RI dan Polri sudah sejak lama berlangsung. 

Baru-baru ini berkolaborasi dengan Itwasum Polri dan melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Ombudsman RI dan Polri terkait Teknis Penyelesaian Laporan/Pengaduan Masyarakat dan Pencegahan Maladministrasi Dalam Pelayanan Publik. 

Kapolda Kalbar menyambut baik kedatangan Ombudsman ke Polda Kalbar. Selama ini Ombudsman Kalbar juga turut dilibatkan dalam kegiatan seperti sosialisasi dan saber pungli. 

Mengakhiri pertemuan, Johanes berharap agar kolaborasi semua pihak terus dijaga dalam upaya peningkatan kualitas pelayanan publik di Kalimantan Barat. 

Baca juga: Ombudsman berikan akses layanan sasar daerah perbatasan Indonesia

Baca juga: Pengawasan Ombudsman penting untuk tingkatkan pelayanan publik

Baca juga: Polda Kalbar terima 460 laporan kasus online dan pencemaran nama baik
 

Pewarta: Jessica Wuysang

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023