Kita mengapresiasi dan berterimakasih terhadap kinerja Kajari (Kepala Kejaksaan) Negeri Ketapang yang baru, ibu RA Dhini Ardhani karena sigap menanggapi persoalan di masyarakat, kata Pardi warga Desa Sejahtera Kecamatan Sukadana Kabupaten Kayong Utara melalui telepon, Jumat. 

"Belum satu bulan beliau bertugas sudah membuat gebrakan dengan menerjunkan timnya ke lapangan mengecek dugaan korupsi dana desa di tempat kami, Desa Sejahtera. Kami warga Desa Sejahtera sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada bu Kajari," ucap Pardi.

Menurut Pardi, dengan melihat dan mendengar langsung kondisi di lapangan. Maka pihak Jaksa bisa mengetahui apa yang terjadi sebenarnya di Desa Sejahtera. 

"Banyak persoalan di lapangan, ada pekerjaan diduga fiktif tidak dikerjakan. Serta modus satu pekerjaan diduga dianggarkan berulang kali. Bahkan diduga dana untuk Bumdes Rp 100 juta hanya ditransfer Rp 50 juta," jelasnya. 

Pardi menegaskan dugaan-dugaan pelanggaran itu belum termasuk temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Kayong Utara pada 2022. Khususnya terkait hasil audit tahun anggaran 2021 di Desa Sejahtera yang ditemukan kerugian negara hampir Rp 500 juta. 

"Kita berharap setelah Tim Kejaksaan turun ke lapangan, bisa segera memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap persoalan di Desa Sejahtera. Jika memang ada yang bersalah bisa segera ditetapkan menjadi tersangka dan diproses hukum," harap Pardi. 

Kajari Ketapang melalui Kasi Intel Kejari Ketapang, Panter Rivay Sinambela membenarkan pihaknya sudah ke Desa Sejehtara. Pihaknya melakukan beberapa pemeriksaan terkait proses penyelidikan dugaan korupsi di desa tersebut yang dilaporkan warga setempat. 

"Benar Tim Pidsus Kamis kemarin sudah ke lapangan (Desa Sejahtera). Mereka (Pidsus Kejari Ketapang) melakukan beberapa pemeriksaan di lapangan. Jadi laporan warga ini (terkait dugaan korupsi di Desa Sejahtera) terus diproses," tegas Panter melalui handpone.

Pewarta: Subandi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023