Bupati Gunung Mas, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Jaya Samaya Monong, mengajak warga setempat mengoptimalkan layanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis digital.

"IKD ini merupakan inovasi dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil. Tujuannya untuk semakin memudahkan masyarakat dalam urusan data identitas kependudukan," kata Jaya Monong di Kuala Kurun, Senin.

Kemudahan itu, kata dia, seperti apabila KTP elektronik tertinggal dan memerlukan data kependudukan tersebut, masyarakat tidak perlu khawatir lagi. Karena data TKP Elektronik digital dapat ditunjukkan melalui gawai yang dimiliki.

"Untuk itu masyarakat segera memanfaatkan keberadaan IKD, dengan melakukan registrasi menggunakan telepon cerdas. Nantinya Pemkab Gunung Mas melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan jemput bola ke masyarakat," kata Jaya Monong.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Gunung Mas, Barthel, mengatakan IKD adalah KTP dalam format digital atau QR Code yang tersimpan di smartphone, dalam hal ini smartphone berbasis Android.

Baca juga: Telkom komitmen hadirkan layanan digital kelas dunia di Ibu Kota Negara Nusantara

Ada sejumlah persyaratan untuk memiliki IKD yakni memiliki smartphone Android, sudah memiliki KTP elektronik fisik atau belum pernah memiliki KTP elektronik fisik namun sudah perekaman, dan memiliki e-mail atau surat elektronik.

Diberitakan sebelumnya, IKD atau digital ID merupakan KTP berbasis digital, buah dari inovasi Ditjen Dukcapil Kemendagri. Kehadiran IKD digadang-gadang sebagai solusi atas penerbitan KTP elektronik yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.

Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh beberapa waktu lalu menyebutkan setidaknya ada tiga kendala pencetakan KTP elektronik.

Pertama pengadaan blanko KTP-el yang mengambil porsi cukup besar anggaran Dukcapil, diperlukan penyediaan printer dengan ribbon, cleaning kit, dan film dalam penerbitan KTP-el, serta masih adanya kendala jaringan internet di daerah.

Apabila terjadi kendala jaringan, pengiriman hasil perekaman KTP-el pun tidak sempurna. Belum lagi, kata Zudan, ada pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan, terutama di Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua.

"Jadi kami tidak lagi menambahkan blanko tetapi kami mendigitalkan pelayanan adminduk (administrasi kependudukan)," kata Zudan.

Baca juga: PDAM Landak dan CUPK luncurkan layanan pembayaran secara digital

Baca juga: BPJS Kesehatan dapat penghargaan inovasi layanan digital tingkat ASEAN

Pewarta: Rendhik Andika

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023