Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat menerima sertifikat tanah dari program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) lintas sektor yang melalui Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskumindag) dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Sangat beruntung UMKM yang mendapat program ini. Sertifikat yang ada ini bisa dijadikan modal usaha, bukan hanya disimpan atau dijual,” ujar Bupati Sambas, Satono saat dihubungi di Sambas, Kamis.

Satono mengatakan program SHAT merupakan suatu terobosan dari pemerintah daerah melalui kolaborasi antara Diskumindag dan BPN Kabupaten Sambas.

“Hal itu dilakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pelaku UMKM di Kabupaten Sambas,” ucap dia.

Satono menjelaskan bahwa dalam program SHAT tersebut ada 350 persil sertifikat tanah yang dibagikan kepada UMKM dan tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Sambas.

“Hari ini kami telah menyerahkan sebanyak 150 Persil sertifikat tanah kepada pelaku UMKM yang ada di Desa Sungai Nyirih dan Desa Parit Baru, Kecamatan Selakau,” kata dia.

Menurutnya, Kecamatan Selakau menjadi salah satu kecamatan yang beruntung, karena dari kuota 350 persil sertifikat, 150 Persil di antaranya untuk pelaku UMKM di Kecamatan Selakau. Sedangkan untuk kecamatan lainnya seperti Tebas dan Sebawi masing – masing hanya 100 persil.

"Banyak yang tidak dapat bukan pilih kasih, tapi yang memenuhi kriteria atau syarat yang sudah ditentukan. Semoga hal ini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pelaku UMKM di Kabupaten Sambas,” kata Satono.
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023