Kubu Raya (ANTARA) -
Kubu Raya menjadi kabupaten pertama di Kalimantan Barat yang menyerahkan sertifikat redistribusi tanah elektronik kepada warganya.
"Kubu Raya berkesempatan disambangi oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) RI serta menjadi lokasi pertama penyerahan sertifikat dikarenakan kebetulan sertifikat redistribusi tanah di Kubu Raya sudah duluan untuk elektronik," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kubu Raya, Erwin Rachman di Sungai Raya, Sabtu.
Sebanyak 10 warga Kubu Raya menerima sertifikat redistribusi dan pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) secara simbolis yang diserahkan langsung oleh Menteri ATR RI di Kantor Pertanahan Kubu Raya.
Dijelaskan Erwin, yang menjadi spesial dalam penyerahan sertifikat kali ini adalah sertifikat redistribusi yang berbentuk elektronik dan menjadi yang pertama di Kalbar.
"Jadi wujudnya sertifikat satu lembar, namun tidak harus dicetak," ujarnya
Mengingat saat ini masih dalam rangka sosialisasi, maka pihaknya tetap menyerahkan sertifikat dalam bentuk cetak.
"Kita masih dalam rangka sosialisasi, masyarakat juga belum familiar, pasti semua orang ingin lihat barang, tapi dengan seiring berjalannya waktu nanti akan elektronik semua," ujarnya
Erwin berharap dengan capaian ini bisa menjadi prestasi baru dan sedikitnya dapat mengubah citra persoalan tanah di Kubu Raya yang tumpang tindih di kalangan masyarakat.
"Tak dipungkiri citra tanah di Kubu Raya ini kan tumpang tindih, dan untuk mengimbangi itu kami berupaya keras dengan adanya capaian ini," ujarnya.
Selain itu dikatakannya dengan adanya capaian itu maka akan dapat menjadi pemicu daerah lain, khususnya di Kalimantan Barat agar dapat mempercepat penyelesaian persoalan tanah.
"Karena secara fakta, kebetulan kami di Kubu Raya yang duluan mengeluarkan sertifikat redistribusi tanah elektronik, sehingga kita jadi pemicu," tuturnya.
Pihaknya selalu berbenah diri dengan terus melakukan inovasi yang berkesinambungan, dengan meluncurkan sertifikat rutin pada 27 Juni mendatang.
"Tanggal 27 Juni mendatang kami ada rencana untuk peluncuran sertifikat rutin meskipun sudah di dahului oleh Kota Pontianak dan Singkawang," ucapnya.*