Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching, Raden Sigit Witjaksono mengatakan pihaknya akan berupaya sebelum lebaran membantu dan mendampingi Warga Negara Indonesia/Pekerja Migran Indonesia - Bermasalah (WNI/PMI-Bermasalah) yang akan di deportasi atau di pulang paksa dari Depo tahanan imigrasi Bekenu oleh pemerintahan Malaysia.
"Kemarin kami telah melakukan kunjungan di depo Bekenu di Miri, Sarawak. Dan perlu di ketahui di seluruh Sarawak ini ada enam penjara dan dua depo tahanan imigrasi yaitu satu di Semujah tak jauh dari Kota Kuching dan satu nya lagi di Bekenu di Miri," kata Konjen RI Kuching, Sigit di Sarawak, Rabu.
Konjen mengatakan, kedua Depo tahanan imigrasi ini sangat penting, karena KJRI Kuching selalu berkoordinasi bersama pihak pengarah penjara untuk setiap kali proses pemulangan WNI/PMI- B, dari kedua depo ini ke Indonesia.
"Dari hasil pantauan kami di depo Bekenu ini ada lebih dari 100 orang WNI/PMI. Mereka ini di tangkap karena kebanyakan telah melanggar aturan keimigrasian Malaysia. Nah mereka ini akan di upayakan sebelum lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi," kata Sigit.
Selain untuk melihat langsung bagaimana kondisi para WNI di Depo Bekenu, KJRI Kuching dalam kesempatan kunjungan itu juga melakukan bagi-bagi berkah Ramadhan.
"Pada berkah bulan Ramadhan ini kami juga membawa dan menyerahkan bantuan makanan kering, ada kue, kurma, Indomie dan alat mandi bagi kepada warga Indonesia di tahan depo Bekenu," kata Sigit.
Untuk merealisasikan kepulangan (deportasi) warga Indonesia itu kata Sigit, pihak KJRI telah melakukan koordinasi bersama pihak depo Bekenu.
"Memang untuk pendeportasian ini perlu di lakukan koordinasi yang baik, terutama untuk transportasi. Dimana jarak antara Miri ke PLBN Entikong itu sangat jauh dan bisa sehari semalam perjalanan. Mudah-mudahan kami dari J
KJRI kuching dalam hal ini dapat membantu agar sebelum hari raya Idul Fitri mereka sudah bisa di pulangkan," ucap Sigit.
Sigit menambahkan, KJRI juga mengupayakan keadilan bagi para WNI/PMI-B yang di tangkap di Bekenu, terutama menyangkut gaji yang mungkin belum di bayarkan oleh perusahaan atau majikan.
"Kami akan mendorong pihak perusahaan tempat para WNI kita ini bekerja untuk transpotasi mereka dan membayar gaji mereka yang mungkin masih ada yang belum di bayarkan baik itu oleh perusahaan maupun majikan para WNI kita ini. Nantinya setelah di pulangkan ke Indonesia setibanya di PLBN Entikong mereka ini akan kami serahkan ke BP3MI dan dinas sosial untuk di pulangkan ke daerahnya masing-masing," pungkas Sigit.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Kemarin kami telah melakukan kunjungan di depo Bekenu di Miri, Sarawak. Dan perlu di ketahui di seluruh Sarawak ini ada enam penjara dan dua depo tahanan imigrasi yaitu satu di Semujah tak jauh dari Kota Kuching dan satu nya lagi di Bekenu di Miri," kata Konjen RI Kuching, Sigit di Sarawak, Rabu.
Konjen mengatakan, kedua Depo tahanan imigrasi ini sangat penting, karena KJRI Kuching selalu berkoordinasi bersama pihak pengarah penjara untuk setiap kali proses pemulangan WNI/PMI- B, dari kedua depo ini ke Indonesia.
"Dari hasil pantauan kami di depo Bekenu ini ada lebih dari 100 orang WNI/PMI. Mereka ini di tangkap karena kebanyakan telah melanggar aturan keimigrasian Malaysia. Nah mereka ini akan di upayakan sebelum lebaran Idul Fitri 1444 Hijriah atau 2023 Masehi," kata Sigit.
Selain untuk melihat langsung bagaimana kondisi para WNI di Depo Bekenu, KJRI Kuching dalam kesempatan kunjungan itu juga melakukan bagi-bagi berkah Ramadhan.
"Pada berkah bulan Ramadhan ini kami juga membawa dan menyerahkan bantuan makanan kering, ada kue, kurma, Indomie dan alat mandi bagi kepada warga Indonesia di tahan depo Bekenu," kata Sigit.
Untuk merealisasikan kepulangan (deportasi) warga Indonesia itu kata Sigit, pihak KJRI telah melakukan koordinasi bersama pihak depo Bekenu.
"Memang untuk pendeportasian ini perlu di lakukan koordinasi yang baik, terutama untuk transportasi. Dimana jarak antara Miri ke PLBN Entikong itu sangat jauh dan bisa sehari semalam perjalanan. Mudah-mudahan kami dari J
KJRI kuching dalam hal ini dapat membantu agar sebelum hari raya Idul Fitri mereka sudah bisa di pulangkan," ucap Sigit.
Sigit menambahkan, KJRI juga mengupayakan keadilan bagi para WNI/PMI-B yang di tangkap di Bekenu, terutama menyangkut gaji yang mungkin belum di bayarkan oleh perusahaan atau majikan.
"Kami akan mendorong pihak perusahaan tempat para WNI kita ini bekerja untuk transpotasi mereka dan membayar gaji mereka yang mungkin masih ada yang belum di bayarkan baik itu oleh perusahaan maupun majikan para WNI kita ini. Nantinya setelah di pulangkan ke Indonesia setibanya di PLBN Entikong mereka ini akan kami serahkan ke BP3MI dan dinas sosial untuk di pulangkan ke daerahnya masing-masing," pungkas Sigit.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023