Pontianak (ANTARA) - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching kembali membantu merepatriasi (memulangkan) para Warga Negara Indonesia bermasalah dan terlantar di Sarawak ke Indonesia melalui PLBN Entikong, Kalimantan Barat.
"Senin (18/12) kemarin kami kembali membantu pemulangan 11 WNI terlantar dari Sarawak, di mana ke-11 WNI-B terdiri dari tiga orang ibu hamil, tiga orang anak balita dan empat orang wanita serta satu orang lelaki. Para WNI-B ini terlantar di Sarawak yang meminta bantuan pemulangan ke Indonesia kepada kami di KJRI Kuching," kata Konjen RI Kuching Raden Sigit Witjaksono, Selasa.
Sigit mengatakan, KJRI Kuching bekerja sama dengan otoritas Negeri Sarawak, Malaysia, dalam menangani para WNI. Penanganan itu di lakukan baik kepada WNI yang terlibat kasus hukum, korban kekerasan majikan, korban perdagangan orang, sakit maupun terlantar.
"Untuk menanganinya kami bekerja sama terutama dengan pihak Imigresen dan Polisi Malaysia, selain repatriasi kami juga melakukan pendampingan deportasi yang di lakukan oleh pihak pemerintah Malaysia," tutur Sigit.
Menurut Sigit, selama ini apa pun temuan permasalahan yang terjadi dengan para WNI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI), pihak otoritas setempat seperti imigresen dan Polis Diraja Malaysia (PDRM) ini selalu berkoordinasi setiap ada permasalahan terkait para WNI yang ada di Sarawak.
"Seperti kegiatan repatriasi yang kami lakukan hari ini, dimana pemulangan ke kepada KJRI 11 orang WNI ini dapat berjalan dengan baik, itu berkat adanya kerja sama baik antara kita dengan pihak Sarawak, Malaysia," ujarnya.
Dia menambahkan, dengan repatriasi 11 orang WNI tersebut hingga 18 Desember 2023 KJRI Kuching telah merepatriasi sebanyak 194 WNI-B. Sedangkan jumlah WNI-B yang dipulangkan oleh pemerintah Sarawak melalui program deportasi adalah sebanyak 3791 orang.
"Sehingga total keseluruhan yang telah dipulangkan ke Indonesia sampai 18 Desember 2023 adalah sebanyak 3.985 orang. Pemulangan berjalan lancar dengan kerja sama KJRI Kuching dan tim satgas pemulangan WNI-B/PMI-B di Entikong," ujar Sigit.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KJRI Kuching pulangkan WNI bermasalah dari Sarawak ke RI