Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalimantan Barat, Muhajirin Yanis menargetkan pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) dapat segera diwujudkan.
“Pembangunan zona integritas menuju WBK-WBBM merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi di beberapa unit kerja. Tujuannya membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ucapnya di Pontianak, Jumat.
Muhajirin Yanis menambahkan, WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik.
Telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima.
“WBBM sendiri adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, dengan telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ucapnya.
Dia berharap setelah melakukan kegiatan pendampingan agar seluruh jajaran di Kementerian Agama Provinsi Kalbar dapat menerapkan dan mempraktikkan apa yang telah didapatkan dalam pembekalan pendampingan ini di tempat kerja masing-masing.
"Sehingga ke depannya harapan besar kita Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalbar dapat meraih gelar WBK dan WBBM,"ucapnya.
Sebagai wujud keseriusan Kemenag Kalbar dalam berupaya mewujudkan wilayah zona integritas di beberapa satkernya, para pejabat eselon 3 di mengikuti pendampingan di antaranya Kabag TU, beberapa Kepala Bidang dan Kepala Kantor Kemenag 14 Kabupaten Kota serta Kepala Madrasah Negeri yang ada di Kalbar.
Juga tak ketinggalan Tim Biro Ortala Kemenag RI yang menjadi pendamping dalam kegiatan ini dengan memberikan berbagai materi terkait langkah-langkah mencapai pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
“Pembangunan zona integritas menuju WBK-WBBM merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi di beberapa unit kerja. Tujuannya membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja birokrasi yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas,” ucapnya di Pontianak, Jumat.
Muhajirin Yanis menambahkan, WBK adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan baik.
Telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima.
“WBBM sendiri adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang telah berhasil melaksanakan reformasi birokrasi dengan sangat baik, dengan telah memenuhi sebagian besar kriteria proses perbaikan pada komponen pengungkit untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih,” ucapnya.
Dia berharap setelah melakukan kegiatan pendampingan agar seluruh jajaran di Kementerian Agama Provinsi Kalbar dapat menerapkan dan mempraktikkan apa yang telah didapatkan dalam pembekalan pendampingan ini di tempat kerja masing-masing.
"Sehingga ke depannya harapan besar kita Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kalbar dapat meraih gelar WBK dan WBBM,"ucapnya.
Sebagai wujud keseriusan Kemenag Kalbar dalam berupaya mewujudkan wilayah zona integritas di beberapa satkernya, para pejabat eselon 3 di mengikuti pendampingan di antaranya Kabag TU, beberapa Kepala Bidang dan Kepala Kantor Kemenag 14 Kabupaten Kota serta Kepala Madrasah Negeri yang ada di Kalbar.
Juga tak ketinggalan Tim Biro Ortala Kemenag RI yang menjadi pendamping dalam kegiatan ini dengan memberikan berbagai materi terkait langkah-langkah mencapai pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023