Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ramdan mengimbau masyarakat Kalimantan Barat (Kalbar) untuk memastikan dirinya terdaftar masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk mengikuti pemilu tahun 2024.
"Yang terpenting yaitu kami imbau kepada masyarakat untuk mengecek data, apakah sudah terdaftar menjadi DPT atau belum, jika belum bisa cek laman portal kami bisa lewat Android atau pun media lainnya, sehingga dapat melayani masyarakat," kata Ramdan di Pontianak, Senin.
Ia menambahkan untuk mengecek bisa langsung ke portal www.cekdptonline.kpu.go.id lalu memasukkan data diri nama dan NIK maka hasilnya akan langsung keluar jika sudah terdaftar menjadi DPT.
Dirinya mengatakan apabila masyarakat belum terdaftar menjadi DPT bisa datang langsung ke KPU yang sesuai dengan alamat yang ada di KTP dan minta kepada petugas untuk dimasukkan ke dalam DPT dan sesuai dengan syarat menjadi pemilih yaitu WNI yang sudah berusia 17 tahun.
Terkait pendaftaran bakal calon legislatif, Ramdan mengatakan seluruh partai sudah mendaftarkan para bakal caleg ke KPU Kalbar untuk masing masing daerah pemilihannya dan sudah masuk ke tahap verifikasi administrasi.
"Untuk verifikasi administrasi itu kita sudah mulai per hari ini dari tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023 dan apabila ditemukan adanya kelengkapan dokumen yang belum dinyatakan sah, maka akan diberikan kesempatan kepada partai politik untuk memperbaikinya," tuturnya.
Ia menambahkan untuk para bakal caleg yang mendaftar, partai politik akan mendaftarkan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan kemudian diverifikasi oleh KPU jika berkas telah dinyatakan sah maka partai politik akan menyerahkan berkas secara fisik.
Ramdan juga mengimbau untuk peserta pemilu baik partai politik dan bakal caleg yang akan mengikuti pemilihan untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat bersama sama menyukseskan Pemilu dengan tertib aman pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Mengajak Kepada seluruh masyarakat menyambut dan melaksanakan Pemilu ini dengan riang tertib dan tetap menjunjung tinggi Integritas hasil dan integritas proses dan kemudian sama sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Yang terpenting yaitu kami imbau kepada masyarakat untuk mengecek data, apakah sudah terdaftar menjadi DPT atau belum, jika belum bisa cek laman portal kami bisa lewat Android atau pun media lainnya, sehingga dapat melayani masyarakat," kata Ramdan di Pontianak, Senin.
Ia menambahkan untuk mengecek bisa langsung ke portal www.cekdptonline.kpu.go.id lalu memasukkan data diri nama dan NIK maka hasilnya akan langsung keluar jika sudah terdaftar menjadi DPT.
Dirinya mengatakan apabila masyarakat belum terdaftar menjadi DPT bisa datang langsung ke KPU yang sesuai dengan alamat yang ada di KTP dan minta kepada petugas untuk dimasukkan ke dalam DPT dan sesuai dengan syarat menjadi pemilih yaitu WNI yang sudah berusia 17 tahun.
Terkait pendaftaran bakal calon legislatif, Ramdan mengatakan seluruh partai sudah mendaftarkan para bakal caleg ke KPU Kalbar untuk masing masing daerah pemilihannya dan sudah masuk ke tahap verifikasi administrasi.
"Untuk verifikasi administrasi itu kita sudah mulai per hari ini dari tanggal 15 Mei sampai dengan 23 Juni 2023 dan apabila ditemukan adanya kelengkapan dokumen yang belum dinyatakan sah, maka akan diberikan kesempatan kepada partai politik untuk memperbaikinya," tuturnya.
Ia menambahkan untuk para bakal caleg yang mendaftar, partai politik akan mendaftarkan melalui Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan kemudian diverifikasi oleh KPU jika berkas telah dinyatakan sah maka partai politik akan menyerahkan berkas secara fisik.
Ramdan juga mengimbau untuk peserta pemilu baik partai politik dan bakal caleg yang akan mengikuti pemilihan untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat bersama sama menyukseskan Pemilu dengan tertib aman pada 14 Februari 2024 mendatang.
"Mengajak Kepada seluruh masyarakat menyambut dan melaksanakan Pemilu ini dengan riang tertib dan tetap menjunjung tinggi Integritas hasil dan integritas proses dan kemudian sama sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban di masyarakat," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023