Deputi II Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Abetnego Tarigan mengatakan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, kesadaran masyarakat, dan partisipasi swasta menjadi kunci untuk mencegah potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Barat (Kalbar).  

Abetnego, dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis, mengingatkan bahwa Indonesia akan menghadapi fenomena pemanasan suhu muka laut atau El Nino yang berdampak pada kekeringan, masalah ketersediaan air serta potensi kebakaran lahan.  

“Oleh karenanya, KSP memantau langsung kesiapan mitigasi karhutla di Provinsi Kalimantan Barat. Kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dibarengi dengan kesadaran masyarakat serta swasta menjadi kunci untuk mencegah sekaligus menanggulangi potensi bencana,” kata Abetnego dalam rapat koordinasi bersama Gubernur Sutarmidji dan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Barat,di Pontianak, Kalbar.  

Tim KSP juga mengunjungi dan berdialog dengan posko Manggala Agni Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), kelompok Masyarakat Peduli Api, BPBD Kalimantan Barat, hingga organisasi masyarakat sipil di Kalimantan Barat yang selalu sigap melakukan mitigasi hingga pemadaman beberapa titik api.  

“Tidak hanya pemda dan Forkopimda, KSP juga mengapresiasi operasi TMC (Teknologi Modifikasi Cuaca) yang merupakan kolaborasi dari BNPB, BRIN, BMKG, Kementerian LHK, TNI AU, serta Smart Aviation. Operasi ini sudah dimulai per 24 Mei 2023 hingga bulan Juni 2023 untuk efektif memitigasi karhutla,” kata Abetnego.  

Abetnego mengatakan Komando Daerah Militer (Kodam) Tanjungpura juga telah mengoperasikan satuan tugas hingga tingkat desa, bersama aparat Bintara Pembina Desa (Babinsa) untuk wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.  

Kehadiran pengawas atau observer di tingkat desa ini, kata Abetnego, cukup efektif dalam mengatasi kebakaran maupun pencegahan.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga telah mengeluarkan Perda No. 1 tahun 2022 tentang Pembukaan Lahan Perladangan Berbasis Kearifan Lokal yang mengatur agar pembakaran lahan dilakukan secara terbatas dan terkendali.  

Saat ini, sudah dilakukan pemadaman terhadap 157 titik karhutla di Provinsi Kalimantan Barat, di mana 90 persen api berasal dari pembukaan ladang.

Di kesempatan yang sama, Sutarmidji mengatakan Pemprov Kalbar berupaya keras untuk mencegah karhutla.

“Sejak 2019, kami terus memantau beberapa hotspot rawan karhutla di Kalimantan Barat, melalui dashboard real-time Sipongi+. Ini menjadi perhatian yang serius karena bencana kebakaran hutan dan lahan sangat terkait dengan penguatan capaian Indeks Desa Membangun yang saat ini mencakup total 586 Desa Mandiri di Kalimantan Barat,” kata Sutarmidji.

Baca juga: Tim gabungan padamkan karhutla di Desa Sampak Kapuas Hulu

Baca juga: Dis TPH Kalbar minta petani tidak bakar lahan untuk cegah karhutla



Polres Kubu Raya menggelar patroli dan mengimbau masyarakat setempat untuk tidak membakar hutan guna membuka lahan perkebunan, untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kubu Raya.

"Patroli ini kami lakukan di daerah yang sering terjadi kebakaran hutan dan lahan dan selanjutnya, petugas memberikan sosialisasi tentang pencegahan karhutla kepada warga setempat. Hal ini merupakan upaya Polres Kubu Raya untuk menghentikan kebiasaan buruk yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab," kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade di Sungai Raya, Jumat.

Ade mengatakan, setiap orang yang dengan sengaja dan terbukti melakukan pembakaran hutan akan dikenai hukuman pidana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Ancaman hukumannya adalah penjara hingga 10 tahun dan denda sebesar Rp10 miliar.

"Oleh karena itu, kami meminta seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Kabupaten Kubu Raya, untuk bersama-sama mengantisipasi terjadinya karhutla yang dapat merusak ekosistem, membahayakan kesehatan, mengganggu transportasi udara, serta mengganggu keseimbangan alam," tuturnya.

Ade juga mengajak masyarakat agar tidak mengulangi kesalahan di tahun sebelumnya dan tidak menjadikannya sebagai kebiasaan pada tahun ini.

"Jangan biarkan hal ini menjadi kebiasaan buruk yang merugikan masa depan generasi bangsa dan anak cucu kita. Imbauan yang disampaikan petugas bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya karhutla, mengingat cuaca yang panas ekstrem dan curah hujan yang tidak seimbang yang terjadi di Kecamatan Sungai Raya," katanya.Baca juga: Polres Kubu Raya gelar patroli cegah kebakaran hutan dan lahan

 

Pewarta: Indra Arief Pribadi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023