Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalimantan Barat meminta petani tidak membakar lahan apalagi saat cuaca panas atau kering saat ini untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Kita segera memasuki kondisi ekstrem di mana ada kekeringan atau cuaca panas. Suhu udara yang tinggi perlu kita waspadai yakni dengan menahan diri dulu, tidak membuka lahan dengan membakar," ujar Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar, Florentinus Anum di Pontianak, Senin.

Ia menyebutkan ketentuan itu sudah diatur dalam Peraturan Daerah Provinsi Kalbar Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan/atau Lahan.

Ia menjelaskan fase el nino sebagaimana prediksi BMKG ke depan menjadi tantangan bagi petani. Adanya kekeringan akibat fase tersebut harus diwaspadai dan diantisipasi. Untuk antisipasi mekanisasi alsintan, persiapan pompa air, embung, long stored, perbaikan pintu air dan saluran irigasi penting dilakukan.

"Sebelumnya kita dihadapkan dengan ancaman banjir di sentra padi. Nah, ke depan diprediksi Juni 2023 adanya kekeringan. Itu perlu diantisipasi dan waspadai," ucap dia.

Untuk mengurangi risiko dampak kekeringan atau fase el nino, ia mengajak petani terutama padi untuk mengikuti asuransi usaha tani padi sebagai langkah antisipasi.

Baca juga: Dis TPH Kalbar terus gencarkan gerakan tanaman cabai jaga tekanan inflasi

"Dalam rangka menghadapi iklim ekstrim dan dampaknya bagi pertanian maka sangat penting usaha tani padi untuk diasuransikan. Sehingga jika ada dampak atau risiko kegagalan panen ada solusi dan petani ke depannya masih bisa melakukan usaha tani lagi," papar dia.

Ia menyebutkan pada 2023 ini ditargetkan ada 25 ribu hektare luas tanam padi di Kalbar yang tersebar di 14 kabupaten atau kota diasuransikan dalam program tersebut.

"Kami ikut memfasilitasi dan mengkoordinir kegiatan ini bersama pemerintah daerah agar anggota Gapoktan atau Poktan terlindungi," katanya.

Ia menambahkan dalam asuransi tersebut premi yang dibayarkan petani hanya 20 persen dan 80 persennya ditanggung pemerintah pusat. Klaim asuransi yang bisa didapat petani dari risiko kegagalan panen maksimal Rp6 juta per hektare.

"Premi yang ditanggung petani hanya Rp36 ribu per hektare. Sedangkan premi ditanggung pusat Rp144 ribu per hektare. Artinya asuransi ini sangat membantu perani karena premi dibantu dan klaim bisa basar," ucap dia.

Baca juga: Dinas TPH Kalbar dorong petani ikut asuransi usaha tani antisipasi iklim
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023