Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel Ade Rizal dalam keterangan pers kepada media mengatakan hingga saat ini pihaknya melalui Polisi Militer Kodam (Pomdam) XII/Tpr terus melakukan penyelidikan atas adanya dugaan keterkaitan salah seorang oknum TNI, berinisial Y  berpangkat Prada atas penemuan kerangka jasad seorang wanita di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. 

"Memang benar saat ini oknum TNI berinisial Y sedang menjalani pemeriksaan. Dari pihak kesatuan sudah menerima laporan dari hasil pemeriksaan Polres Sambas. Dan saat ini pemeriksaan itu telah dilimpahkan ke Pomdam XII/Tpr, dimana tadi malam baru sampai di Pomdam di Pontianak," kata Kapendam XII/Tpr Kolonel Ade Rizal saat mengelar konfrensi pers di Media Center Kodam XII/Tpr, Senin.

Kapendam mengatakan, dari hasil pemeriksaan internal yang telah dilakukan belum bisa diungkap sejauh mana hasil Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari kesatuan, akan tetapi sementara ini diketahui Prada Y itu hanya mantan pacar dari wanita yang kerangka jasadnya di temukan di Sanjingan, Sambas pada, Rabu (31/5) yang lalu.

"Kami belum mengetahui apakan mereka sudah bertunangan atau belum, tapi yang kami ketahui yang bersangkutan ini mantan pacar dari jasad wanita yang di temukan tersebut," kata Kapendam XII/Tpr.

Kapendam XII/Tpr menegaskan adapun bila nanti Prada Y itu terlibat atau tidaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang sedang di lakukan Pomdam XII/Tpr. Namun dalam pemeriksaan tersebut terlebih dahulu akan memanggil saksi-saksi dan saksi ahli serta mengumpulkan barang bukti di situ ada baju, celana dalam, behel gigi dan gelang korban yang saat ini sudah diterima Pomdam XII/Tpr.

Kolonel Ade Rizal mengakui pihaknya dalam kasus ini melakukan gerak cepat dengan menahan Prada Y yang bertugas di Batalyon Infantri (Yonif) 645/Gty itu selama 20 hari ke depan. 

"Alasan kami menahan yang bersangkutan karena merupakan orang terdekat korban dan ini menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kabur dan sebagainya. Ada kemungkinan dia sebagai tersangka nya namun ini baru praduga. Kasus ini sudah menjadi atensi dari Pangdam, dan bila memang oknum TNI ini bersalah akan kami tindak lanjuti, dan sesuai petunjuk Panglima bila memang bersalah PradaY akan kami tindak tegas hingga pemecatan dan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, " terang Kapendam XII/Tpr.

Sebelumnya warga di Bukit Tempayan, Desa Sebunga, Kecamatan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas digegerkan atas penemuan jasad yang telah membusuk dan menjadi kerangka. Jasad tersebut diduga kuat merupakan seorang wanita dari baju dan aksesoris yang ada saat ditemukan dan duga kuat pula oleh keluarga korban merupakan jasad Sri Mulyani (23) warga Pontianak yang menjadi korban pembunuhan.

Keluarga korban, Ning Diana yang merupakan kakak korban mengaku jasad wanita yang di temukan di Sanjingan, Sambas itu adalah adiknya di kenali dari pakaian yang digunakan korban saat di temukan. 

"Yang kami tahu, adik saya si Sri ini pada bulan Desember 2022 sebelum Natal pergi dari Pontianak ke Sambas untuk menemui Prada Y. Dan itu memang sering dilakukan adik saya sejak dia berpacaran dengan Prada Y, dan Prada Y sering memberi uang dan menyiapkan taksi pulang pergi untuk adik saya menemui dia di Sambas," kata Ning Diana.

Menurut Ning, adiknya Sri ini dengan Prada Y sudah sejak tahun 2021 berpacaran dan mereka pacaran nya sering putus nyambung bahkan sempat bertunangan tapi tidak lama kemudian putus. Namun sebelum kepergian ke Sambas Sri sering vidio call dengan Prada Y. Hal itu yang membuat Ning Diana dan keluarganya yakin Sri ke Sambas untuk menemui Prada Y seperti yang biasa dia lakukan, apa lagi saat itu Sri dalam kondisi hamil.

"Dan kami yakin atas kematian adik kami Sri ini ada keterlibatan pacar nya Prada Y. Karena banyak terdapat janggal dari keterangan Prada Y selama adik saya di Sambas. Sri sudah tidak ada kabar lagi dari akhir bulan Desember 2022 hingga akhir Mei 2023 dan Handphone adik saya Sri ini tidak aktif. Dan, kami sempat mendapat info melalui whatsapp 
dari Prada Y bahwa adik saya sudah kerja di Malaysia. Tapi kami yakin itu rekayasa dia dengan menunjukkan kepada kami paspor dan nomor Handpone Malaysia," ungkap Ning Diana.

Dengan banyaknya kejanggalan dari keterangan Prada Y atas keberadaan adiknya, kakak korban Ning Diana percaya ada dugaan kuat Prada Y terlibat atas kematian adiknya.

"Kami keluarga berharap bila ini nanti terbukti Prada Y itu sebagai pelaku, kami sekeluarga minta keadilan dengan menghukum pelaku seberat-beratnya setimpal dengan  perbuatannya," tutup Ning Diana.

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Evi Ratnawati


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023