Komandan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Indonesia –Malaysia, Yonarmed 16/Tumbak Kaputing, Mayor Arm Andreas Prabowo Putro mengatakan anggota nya di Pos Guna Banir  saat melakukan patroli, berhasil menemukan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AS yang nekat pulang dari Sarawak, Malaysia memasuki wilayah Kalimantan Barat, Indonesia secara ilegal karena tidak memiliki surat-surat lengkap atau dokumen resmi. tanpa

"AS ini berhasil anggota kami dari Pos Guna Bani temukan saat ia melintas dari wilayah Malaysia memasuki wilayah Indonesia yang terletak di Desa Sungai Tekam, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat," kata Dansatgas Pamtas Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andreas melalui keterangan tertulisnya, Kamis

Dansatgas mengatakan, apapun alasannya untuk masuk dan pulang dari negara tetangga haruslah mengikuti prosedur yang benar. Setiap pelintas di perbatasan Indonesia-Malaysia tidak di perboleh melalui jalan non prosedural atau jalan tikus. 

"Untuk itu disarankan gunakan jalan resmi di Pos Lintas Batas Negara, tentu saja harus melengkapi diri dokumen resmi seperti paspor dan sebagainya. Dan ini demi kenyamanan dan keamanan bersama," kata Mayor Andreas.

Dansatgas kembali mengatakan, seperti yang di lakukan AS itu tidak prosedural dan bisa membahayakan yang bersangkutan dari hal-hal yang tidak diinginkan.

"Beruntung saat AS ini dapat di temui anggota Satgas Pamtas kita, ketika regu patroli yang dipimpin Serda Harlin Lamonde melaksanakan patroli. Untuk proses lebih lanjut AS diamankan ke Pos Guna Banir" ujar Dansatgas.

Sementara itu, Komandan Pos Guna Banir, Sersan Kepala (Serka) Nico menjelaskan dari hasil penyidikan,  AS menjelaskan dirinya selama di Sarawak Malaysia bekerja di perusahaan selama tiga Bulan dan tidak di gaji. Hal ini mendorong AS untuk kembali ke Indonesia melalui jalan yang tidak semestinya karena kendala biaya. 

"Kasus ini selanjutnya kami laporkan ke Komando Atas dan akan kami serahkan ke pihak berwajib untuk proses selanjutnya" ucap Serka Nico.

Kemudian ujar Serka Nico, AS diserahkan kepada pihak kepolisian di Desa Segumun untuk proses selanjutnya. 

"Tidak menutup kemungkinan hal ini akan terjadi lagi, kami akan meningkatkan giat patroli untuk mencegah hal seperti ini," tutup Serka Nico. 


 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023