Kepolisian Resor (Polres) Melawi menurunkan Tim unit reaksi cepat (URC) dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) khususnya pada malam hari di wilayah Melawi Provinsi Kalimantan Barat.
"Tim unit reaksi cepat itu melakukan patroli di malam hari serta memberikan imbauan dengan humanis ke masyarakat," kata Kabag Ops Polres Melawi Kompol Mediyanton, di Melawi Kalimantan Barat, Senin.
Disampaikan Mediyanton, patroli unit reaksi cepat tersebut di enam desa penyanggah Kota Nanga Pinoh Kabupaten Melawi dengan sasaran sejumlah penyakit masyarakat, seperti minuman keras dan tindak kejahatan lainnya yang berpotensi mengganggu kamtibmas di malam hari.
Dia mengatakan saat melaksanakan patroli unit reaksi cepat masih menemukan sekelompok masyarakat yang kumpul-kumpul di malam hari hingga pukul 00.00 WIB.
Selain itu, masih ditemukan masyarakat, yang memarkirkan kendaraan roda dua di tepi jalan.
Menurutnya, hal tersebut berpotensi terhadap tindak kejahatan atau penyakit masyarakat, sehingga unit reaksi cepat memberikan imbau kepada masyarakat agar bersama-sama menciptakan situasi kondusif untuk meminimalisir gangguan kamtibmas.
"Patroli malam hari yang kami lakukan itu untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang dapat mengganggu kamtibmas," ucapnya.
Oleh karena itu, Mediyanton mengajak masyarakat di Kabupaten Melawi untuk bersama-sama menciptakan dan mewujudkan situasi yang kondusif.
"Kami minta dukungan masyarakat agar turut serta dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban," katanya.
Dijelaskan Mediyanton, dalam pelaksanaan patroli Unit Reaksi Cepat Polres Melawi melaksanakan imbauan secara humanis, namun tetap tegas dalam penindakan apabila ditemukan adanya gangguan kamtibmas serta perbuatan yang melanggar hukum.
Baca juga: Polisi dan Satpam di Melawi bakti sosial donor darah
Baca juga: Polisi musnahkan 38 senjata api rakitan di Melawi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
"Tim unit reaksi cepat itu melakukan patroli di malam hari serta memberikan imbauan dengan humanis ke masyarakat," kata Kabag Ops Polres Melawi Kompol Mediyanton, di Melawi Kalimantan Barat, Senin.
Disampaikan Mediyanton, patroli unit reaksi cepat tersebut di enam desa penyanggah Kota Nanga Pinoh Kabupaten Melawi dengan sasaran sejumlah penyakit masyarakat, seperti minuman keras dan tindak kejahatan lainnya yang berpotensi mengganggu kamtibmas di malam hari.
Dia mengatakan saat melaksanakan patroli unit reaksi cepat masih menemukan sekelompok masyarakat yang kumpul-kumpul di malam hari hingga pukul 00.00 WIB.
Selain itu, masih ditemukan masyarakat, yang memarkirkan kendaraan roda dua di tepi jalan.
Menurutnya, hal tersebut berpotensi terhadap tindak kejahatan atau penyakit masyarakat, sehingga unit reaksi cepat memberikan imbau kepada masyarakat agar bersama-sama menciptakan situasi kondusif untuk meminimalisir gangguan kamtibmas.
"Patroli malam hari yang kami lakukan itu untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan yang dapat mengganggu kamtibmas," ucapnya.
Oleh karena itu, Mediyanton mengajak masyarakat di Kabupaten Melawi untuk bersama-sama menciptakan dan mewujudkan situasi yang kondusif.
"Kami minta dukungan masyarakat agar turut serta dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban," katanya.
Dijelaskan Mediyanton, dalam pelaksanaan patroli Unit Reaksi Cepat Polres Melawi melaksanakan imbauan secara humanis, namun tetap tegas dalam penindakan apabila ditemukan adanya gangguan kamtibmas serta perbuatan yang melanggar hukum.
Baca juga: Polisi dan Satpam di Melawi bakti sosial donor darah
Baca juga: Polisi musnahkan 38 senjata api rakitan di Melawi
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023