Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pontianak Desvita Yanni mengatakan, pihaknya terus melakukan inovasi dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dengan melakukan transformasi mutu layanan untuk kemudahan layanan kesehatan program JKN.

"Sampai saat ini kami juga terus memperluas informasi-informasi terbaru program JKN yang dapat disebarluaskan ke masyarakat melalui rekan-rekan media baik media cetak, media elektronik, mau pun online," kata Deswita di Pontianak, Kamis.

Dia menjelaskan, saat ini BPJS Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan layanan kepada peserta JKN melalui berbagai inovasi. Berbagai kemudahan layanan digital terus dikembangkan agar peserta JKN dapat mengakses layanan dengan mudah, cepat dan setara.

BPJS Kesehatan bersama fasilitas kesehatan juga terus berkolaborasi untuk memberikan layanan terbaik kepada peserta JKN, salah satunya dengan mendukung Janji Layanan JKN.

Adapun isi Janji Layanan JKN di antaranya menerima NIK/KTP/KIS Digital untuk pendaftaran layanan, tidak meminta dokumen fotokopi kepada peserta sebagai syarat pendaftaran, memberikan pelayanan tanpa biaya tambahan di luar ketentuan, tidak melakukan pembatasan hari rawat pasien (sesuai indikasi medis).

"Selain itu kita juga memberikan pelayanan obat yang dibutuhkan dan tidak membebankan kepada peserta untuk mencari obat jika terjadi kekosongan obat, melayani peserta yang berasal dari FKTP luar wilayah Kabupaten/Kota maksimal 3x/bulan, melayani konsultasi online (FKTP) kepada peserta, serta melayani peserta dengan ramah tanpa diskriminasi," tuturnya.

Desvita juga menambahkan, BPJS Kesehatan juga menyediakan sebuah aplikasi dengan banyak fitur layanan yang dapat diakses secara mudah oleh peserta, yaitu Aplikasi Mobile JKN. Dengan mengunduh Aplikasi Mobile JKN melalui Apps Store ataupun Play Store kemudian melakukan registrasi peserta dapat mengakses berbagai layanan tanpa harus datang ke kantor cabang.

"Selain memberikan kemudahan layanan yang biasanya harus dilakukan di Kantor Cabang, Aplikasi Mobile JKN juga memberikan kemudahan layanan di fasilitas kesehatan, di antaranya pengambilan nomor antrean, sehingga sebelum ke fasilitas kesehatan. Selain itu peserta juga dapat melihat data ketersediaan tempat tidur di rumah sakit dan jadwal tindakan operasi," katanya.

Peserta JKN juga dapat mengakses layanan digital lainnya melalui pelayanan dengan Whatsapp (Pandawa). Dengan mengakses layanan WA di nomor 08118165165 peserta dapat mengakses berbagai layanan seperti Pendaftaran Baru, Penambahan Anggota Keluarga, Pengaktifan Kembali Kartu, Pindah Jenis Kepesertaan Non Aktif menjadi PBPU/Mandiri, Perubahan/Perbaikan Data, Perubahan FKTP, Pengurangan Anggota Keluarga, serta Perubahan Kelas Rawat bagi peserta yang belum membayar iuran pertama.

"Untuk peserta JKN jangan ragu ketika mengalami kendala layanan di fasilitas kesehatan, dapat segera menghubungi nomor telepon BPJS SATU (BPJS Siap Membantu) yang tertera di setiap rumah sakit atau layanan digital lainnya yang telah disediakan seperti Care Center 165 BPJS Kesehatan," kata Deswita.

Kemudahan lainnya yang diberikan ketika peserta mengakses layanan kesehatan adalah penggunaan NIK sebagai identitas tunggal. Cukup menunjukan NIK yang tertera pada KTP/KK peserta JKN aktif sudah dapat mengakses layanan tanpa harus membawa fisik kartu lagi," tutur Desvita.


 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023