Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XX agar rutin mengevaluasi dan menginventarisir titik-titik jalan yang rusak, terutama yang berada di pusat kota yang dipadati arus lalu lintas agar bisa dilakukan pemeliharaan atau perbaikan.

"Kami inginkan BPJN melakukan pengecekan terhadap jalan-jalan nasional yang ada di Kota Pontianak. Di antaranya Jalan Sultan Hamid II, Jembatan Kapuas I dan Jembatan Landak serta beberapa ruas jalan lainnya yang berlubang dan mengalami kerusakan," kata Edi Kamtono di Pontianak, Rabu.

Edi mengatakan, jalan nasional yang rusak itu merupakan pelintasan padat karena berada di salah satu titik jalan kota. Dan,  bila lama tidak  ditangani akan bisa menimbulkan risiko kecelakaan.

"Jembatan Kapuas I dan Jembatan Landak juga harus dilakukan pemeliharaan secara berkala karena banyak dilalui kendaraan setiap harinya," ujarnya.

Dijelaskan, ada lima jenis jalan di Indonesia berdasarkan status, antara lain jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, dan jalan desa. 

Untuk itu menurut Edi, keberadaan BPJN XX memiliki peran yang sangat penting dalam pengelolaan dan pemeliharaan jalan-jalan nasional termasuk yang ada di Kota Pontianak. Oleh sebab itu, pemerintah daerah berkoordinasi dengan BPJN dalam pemeliharaan infrastruktur jalan nasional yang menjadi kewenangannya.

"Jalan-jalan nasional yang ada di Kota Pontianak mesti dilakukan pemeliharaan berkala untuk memastikan keamanan dan kelancaran lalu lintas di jalan-jalan tersebut," kata Edi.

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023