Ketua Umum Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Moh. Adib Khumaidi menyatakan pihaknya mendukung pemerintah dalam pencabutan status pandemi COVID-19 oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
 
"Posisi IDI dalam hal ini adalah mendukung upaya pemerintah dalam pencabutan status pandemi COVID-19," katanya dalam konferensi pers yang diikuti secara daring di Jakarta, Kamis.
 
Adib mengatakan pihaknya juga mengapresiasi pemerintah atas pencabutan status pandemi COVID-19, yang dilakukan berdasarkan referensi dari data perkembangan COVID-19, yang selalu diperbarui.

Baca juga: Joko Widodo resmi cabut status pandemi COVID-19 di Indonesia

 
Dia menyebutkan dukungan ini merupakan bentuk perwujudan organisasi profesi dokter, beserta seluruh tenaga kesehatan yang senantiasa menjadi mitra pemerintah, dalam membantu penanganan pandemi COVID-19 yang telah berlangsung selama kurang lebih tiga tahun.
 
"Selama itu juga, kami para dokter menjadi bagian dari upaya transformasi kesehatan di Indonesia," ujar pria yang juga menjadi Pelaksana Ketua Lembaga Kesehatan Majelis Ulama Indonesia (LK MUI) itu.
 
Meski demikian, dia menekankan agar masyarakat tidak terlalu larut dalam euforia pencabutan status pandemi COVID-19 dengan selalu waspada terhadap ancaman penyakit tersebut yang bisa datang sewaktu-waktu.
 
Sebelumnya, Presiden Jokowi resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19 pada Rabu (21/6).

Baca juga: Ketum IDI minta dokter Kalimantan Barat cegah masyarakat berobat ke Malaysia
 
Keputusan itu, kata Presiden Jokowi, diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.
 
Presiden Jokowi mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.
 
"Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat," kata Presiden Jokowi.

Pewarta: Sean Filo Muhamad

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023