Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto mengapresiasi sekaligus mendukung mahasiswa Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Makassar yang melakukan praktik kerja nyata (PKN) dalam industri perhotelan di Johor Bahru, Malaysia.
Mahasiswa Poltekpar Makassar dapat memanfaatkan kesempatan magang sebaik mungkin untuk mengasah dan meningkatkan ilmu dan keterampilan dalam bidang jasa yang menyediakan pelayanan bagi tamu yang tidak dapat digantikan perannya oleh kecanggihan teknologi Artificial Intelligent (AI), kata Sigit di Johor Bahru, Jumat.
Dia meminta Poltekpar Makassar mengundang pelajar dan mahasiswa Malaysia untuk belajar di Makassar sehingga pertukaran pengalaman dilakukan berimbang demi memajukan industri jasa dua negara.
Poltekpar Makassar menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Hotel Granada di Johor Bahru untuk PKN mahasiswanya.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Poltekpar Makassar Muhammad Arifin dengan General Manager Granada Hotel Adrian Ng dan Direktur HR Care Luxury Sdn. Bhd. Irwan yang disaksikan oleh Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud) KJRI Johor Bahru Mohamad Rizali Noor.
Muhammad Arifin mengatakan praktik kerja nyata mahasiswa di luar negeri sudah dilaksanakan sejak lama, namun terhenti sejak pandemi COVID-19 melanda.
Dia mengatakan kerja sama ini membuat mahasiswa Poltekpar Makassar mendapatkan lagi kesempatan melaksanakan praktik kerja nyata dalam industri di luar negeri, apalagi ada dukungan penuh dari KJRI Johor Bahru.
Arifin menambahkan bahwa kerja sama ini terwujud berkat fasilitasi KJRI Johor Bahru yang telah mempertemukan Poltekpar dengan industri Perhotelan.
Fasilitasi KJRI membuat proses pengiriman siswa PKN ke luar negeri menjadi lebih aman dan murah, karena tidak lagi tergantung kepada pihak ketiga yang selama ini menjadi penghubung Poltekpar dengan industri perhotelan Malaysia, ujar dia.
Selain menandatangani nota kesepahaman dengan beberapa hotel, manajemen Poltekpar Makassar juga menjajaki kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di Malaysia dan mengunjungi Management and Science University (MSU) di Shah Alam, Malaysia.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching memberikan perlindungan hukum untuk seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang diduga mendapatkan perlakuan tidak wajar saat dipekerjakan sebagai asisten pembantu rumah tangga di Bintulu Serawak, Malaysia.
"Ada dugaan unsur eksploitasi terhadap Marlia, dari tidak pernah dibayar gaji, tidak diberikan akses keluar rumah dengan bebas dan tidak diberikan akses komunikasi dengan pihak keluarga," kata Konjen Republik Indonesia Kuching Raden Sigit Witjaksono, melalui keterangan tertulis yang diterima ANTARA, di Pontianak, Rabu.
Disampaikan Sigit, persoalan tersebut sudah dilaporkan Tim KJRI Kuching kepada pihak kepolisian serta kepada Jabatan Tenaga Kerja (JKT) Bintulu Serawak, Malaysia.
Diketahui, Marlia merupakan warga Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, masuk ke Negara Malaysia sejak Tahun 2004, setelah dipekerjakan sebagai asisten pembantu rumah tangga kurang lebih 15 hingga 17 tahun lamanya Marlia tidak diberikan gaji dan tidak diperbolehkan pulang ke Indonesia oleh majikannya di Bintulu Malaysia. Baca selengkapnya: KJRI Kuching berikan perlindungan hukum untuk PMI asal Sambas
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
Mahasiswa Poltekpar Makassar dapat memanfaatkan kesempatan magang sebaik mungkin untuk mengasah dan meningkatkan ilmu dan keterampilan dalam bidang jasa yang menyediakan pelayanan bagi tamu yang tidak dapat digantikan perannya oleh kecanggihan teknologi Artificial Intelligent (AI), kata Sigit di Johor Bahru, Jumat.
Dia meminta Poltekpar Makassar mengundang pelajar dan mahasiswa Malaysia untuk belajar di Makassar sehingga pertukaran pengalaman dilakukan berimbang demi memajukan industri jasa dua negara.
Poltekpar Makassar menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Hotel Granada di Johor Bahru untuk PKN mahasiswanya.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Poltekpar Makassar Muhammad Arifin dengan General Manager Granada Hotel Adrian Ng dan Direktur HR Care Luxury Sdn. Bhd. Irwan yang disaksikan oleh Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial Budaya (Pensosbud) KJRI Johor Bahru Mohamad Rizali Noor.
Muhammad Arifin mengatakan praktik kerja nyata mahasiswa di luar negeri sudah dilaksanakan sejak lama, namun terhenti sejak pandemi COVID-19 melanda.
Dia mengatakan kerja sama ini membuat mahasiswa Poltekpar Makassar mendapatkan lagi kesempatan melaksanakan praktik kerja nyata dalam industri di luar negeri, apalagi ada dukungan penuh dari KJRI Johor Bahru.
Arifin menambahkan bahwa kerja sama ini terwujud berkat fasilitasi KJRI Johor Bahru yang telah mempertemukan Poltekpar dengan industri Perhotelan.
Fasilitasi KJRI membuat proses pengiriman siswa PKN ke luar negeri menjadi lebih aman dan murah, karena tidak lagi tergantung kepada pihak ketiga yang selama ini menjadi penghubung Poltekpar dengan industri perhotelan Malaysia, ujar dia.
Selain menandatangani nota kesepahaman dengan beberapa hotel, manajemen Poltekpar Makassar juga menjajaki kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi di Malaysia dan mengunjungi Management and Science University (MSU) di Shah Alam, Malaysia.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching memberikan perlindungan hukum untuk seorang pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat yang diduga mendapatkan perlakuan tidak wajar saat dipekerjakan sebagai asisten pembantu rumah tangga di Bintulu Serawak, Malaysia.
"Ada dugaan unsur eksploitasi terhadap Marlia, dari tidak pernah dibayar gaji, tidak diberikan akses keluar rumah dengan bebas dan tidak diberikan akses komunikasi dengan pihak keluarga," kata Konjen Republik Indonesia Kuching Raden Sigit Witjaksono, melalui keterangan tertulis yang diterima ANTARA, di Pontianak, Rabu.
Disampaikan Sigit, persoalan tersebut sudah dilaporkan Tim KJRI Kuching kepada pihak kepolisian serta kepada Jabatan Tenaga Kerja (JKT) Bintulu Serawak, Malaysia.
Diketahui, Marlia merupakan warga Desa Semanga, Kecamatan Sejangkung, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, masuk ke Negara Malaysia sejak Tahun 2004, setelah dipekerjakan sebagai asisten pembantu rumah tangga kurang lebih 15 hingga 17 tahun lamanya Marlia tidak diberikan gaji dan tidak diperbolehkan pulang ke Indonesia oleh majikannya di Bintulu Malaysia. Baca selengkapnya: KJRI Kuching berikan perlindungan hukum untuk PMI asal Sambas
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023