Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Irjen Pol. Asep Edi Suheri menyampaikan bahwa Kalimantan Utara (Kaltara) merupakan salah satu daerah rawan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Wakabareskrim saat sesi jumpa pers di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Selasa, menjelaskan analisis dan deteksi kepolisian menunjukkan banyak kasus TPPO terjadi di Kalimantan Utara.

“Terhitung sejak kami mendapatkan surat perintah dari Bapak Kapolri pada 6–7 Juni 2023, kami langsung gerak ke daerah Kaltara. Yang mana setelah kami analisis dan deteksi bahwa banyak sekali di sana terjadinya TPPO,” kata Asep Edi Suheri saat jumpa pers Hasil Kerja Satgas TPPO dalam 1 bulan terakhir, Selasa.

Dalam periode operasi penindakan TPPO yang merupakan bagian dari kerja Satgas TPPO, kepolisian menemukan 600 lebih orang dari berbagai daerah, di antaranya dari Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur diangkut ke Pelabuhan Tanan Tuko, Nunukan, Kalimantan Utara.

Nunukan merupakan daerah paling utara di Kalimantan Utara yang menjadi daerah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia.

Baca juga: Imigrasi Putussibau imbau masyarakat ikuti prosedur bekerja di luar negeri

“Saat kami periksa ternyata dari 600 lebih itu ada empat tersangka pertama dan korban 233 orang yang berhasil kami selamatkan. Dari situ, kami kembangkan terus sampai hari kedua (7/6). Kami dapat 10 tersangka, dan sampai 2–3 minggu kemudian, tersangka tambah menjadi 18 orang, dan 7 (masuk) DPO (daftar pencarian orang),” katanya.

Dari 7 orang yang DPO itu, empat di antaranya berhasil ditangkap kepolisian, katanya.

“DPO tersebut sebagai pemesan para pekerja yang akan dipekerjakan di Malaysia. Hasil komunikasi kami dengan kepolisian di Malaysia, Alhamdulilah, empat dari tujuh sudah kami dapatkan,” kata dia.

Dia menambahkan kepolisian masih mendalami dan mengembangkan kasus TPPO itu dan melacak orang-orang yang terlibat.

“Kami lihat sampai di mana dia melakukan perbuatan tersebut dan siapa saja yang terlibat karena sesuai arahan Bapak Kapolri siapa pun yang terlibat dan arahan Bapak Menkopolhukam (Mahfud MD) siapa pun yang terlibat kami akan tindak tegas,” kata Asep Edi Suheri.

Satgas TPPO saat ini dipimpin Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Ketua Pelaksana Harian dan Satgas TPPO saat ini menekankan pada penindakan hukum terhadap kasus pidana perdagangan orang yang modusnya kerap menawarkan kerja bagi para calon PMI di dalam negeri.

Hasil kerja Satgas TPPO dalam periode 5 Juni 2023 hingga 3 Juli 2023 ada 1.943 korban perdagangan orang yang berhasil diselamatkan. Satgas TPPO melalui kepolisian menetapkan 698 pelaku sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang.

Dari 1.943 korban itu, 65,5 persen pekerja migran Indonesia (PMI), 26,5 persen pekerja seks komersial (PSK), 6,6 persen anak-anak yang dieksploitasi untuk bekerja, dan 1,4 persen anak buah kapal (ABK).

Baca juga: KJRI Kuching dampingi WNI korban TPPO di Sarawak Malaysia
 

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus mengirimkan mahasiswa magang ke Jepang.

"Pengungkapan selanjutnya adalah TPPO dengan modus program magang ke luar negeri yang mengakibatkan korban sebagai mahasiswa mengalami eksploitasi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro saat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa.

Djuhandhani mengatakan bahwa kasus ini diawali dengan adanya laporan dari korban berinisial ZS dan FY kepada pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Tokyo. Berdasarkan keterangan kedua pelapor, mereka bersama sembilan mahasiswa lainnya dikirim oleh salah satu politeknik di Sumatera Barat untuk mengikuti program magang.

"Namun, korban dipekerjakan sebagai buruh," ungkapnya.

Menurut Djuhandhani, para korban tertarik untuk kuliah di Politeknik tersebut, karena tersangka dengan inisial G yang menjabat sebagai Direktur Politeknik periode 2013-2018 menerangkan keunggulan dari politeknik tersebut, yaitu beberapa program magang ke Jepang. Beberapa jurusan yang dimaksud adalah teknologi pangan, tata air pertanian, mesin pertanian, hortikultura dan perkebunan.

Selama satu tahun mengikuti program magang ke Jepang, para korban dipekerjakan selayaknya buruh dengan ketentuan bekerja selama 14 jam mulai pukul 08.00 hingga 22.00. Pekerjaan tersebut dilakukan setiap hari selama tujuh hari tanpa libur dan hanya diberikan waktu istirahat selama 10 hingga 15 menit untuk makan.Baca selengkapnya: Modus baru TPPO lewat program magang mahasiswa ke Jepang terungkap
 

Pewarta: Genta Tenri Mawangi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023