Jakarta (ANTARA) - Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta mencanangkan pembentukan Desa Binaan Imigrasi untuk mencegah terjadinya perdagangan orang khususnya perempuan dan anak di daerah setempat
"Pencanangan Desa atau Kelurahan Binaan Imigrasi ini salah satunya untuk mencegah tindak pidana perdagangan orang atau penyelundupan orang yang relatif masih marak terjadi," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R. Andika Dwi Prasetya saat memberikan sambutan dalam kegiatan Sosialisasi dan Pencanangan Desa Binaan Imigrasi di Jakarta, Selasa.
Berdasarkan data dari sistem informasi, ada lebih dari 1.500 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sepanjang 2020-2022.
"Total 1.581 lebih korban TPPO itu melaporkan kepada aparat," katanya.
Andika mengungkapkan kebanyakan para penyalur pekerja migran memberikan iming-iming gaji yang besar kepada korban yang mayoritas merupakan perempuan atau bahkan anak dengan usia muda.
"Kondisi ini sangat memprihatinkan, 96 persen korban kejahatan tadi adalah perempuan dan anak," lanjutnya.
Andika pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini agar regulasi dan teknis bagaimana kita punya pemahaman yang sama untuk mencegah terjadinya dua kejahatan di lingkungan ini.
Dia berharap dibentuknya Desa Binaan Imigrasi dapat menekan angka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang masih menyasar pekerja Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri.
"Kita harus perangi bersama TPPO oleh oknum pebisnis hitam. Kemarin saya berkoordinasi dengan BIN dan BAIS ada agen yang ingin merekrut WNI untuk pekerjaan ilegal seperti operator judi online atau bahkan lebih buruk lagi menjadi pekerja seks," katanya.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Utara, Qriz Pratama mengatakan kegiatan sosialisasi dan pencanangan desa binaan imigrasi dilakukan dalam bentuk diskusi dengan mengundang pemangku kepentingan terkait di kewilayahan.
Menurut dia, Desa Binaan Imigrasi merupakan program dari Direktorat Intelijen Keimigrasian yang akan dilaksanakan di beberapa kota dan provinsi di Indonesia, khususnya desa-desa yang sulit mengakses keimigrasian dan desa kantong pekerja migran Indonesia.
Qriz menjelaskan fokus Desa Binaan Imigrasi adalah memberikan kemudahan mendapatkan akses informasi terkait pembuatan paspor yang melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan kantor imigrasi dan sebagai upaya pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural melalui pemberian edukasi keimigrasian.
"Khususnya calon PMI untuk mencegah non prosedural dan mencegah masyarakat menjadi korban TPPO. Kami melaksanakan kegiatan ini untuk mengajak seluruh perangkat kecamatan dan kelurahan ataupun pihak sekolah di wilayah Jakarta Utara untuk menjadi kepanjangan tangan Imigrasi Jakarta Utara untuk meminimalisir praktek TPPO," kata Qriz.
Imigrasi sosialisasi pembentukan desa binaan untuk cegah perdagangan orang
Selasa, 28 Mei 2024 14:08 WIB