Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) akan meningkatkan status dua rumah sakit jiwa di wilayah itu sebagai upaya meningkatkan pembangunan pada bidang kesehatan secara merata.

"RSJ di Kalimantan Barat saat ini ada dua, yaitu di Sui Bangkong dan satu lagi berada di Singkawang. Ke depannya, untuk efisiensi dan efektivitas hanya akan ada satu RSJ saja, yaitu yang berada di Singkawang, jadi untuk rumah sakit jiwa yang berada di Pontianak dijadikan Klinik Utama," kata Sekretaris Daerah Kalimantan Barat, Harisson di Pontianak, Selasa.

Harisson mengatakan, Pemprov Kalbar berkomitmen untuk mendongkrak pembangunan pada bidang kesehatan di Kalbar secara merata. Dimana merujuk pada peraturan perundangan-undangan yang berlaku, anggaran kesehatan 10 persen, sedangkan dari APBD 40 persen.

Dirinya mengatakan pelayanan bidang kesehatan secara umum sudah cukup baik, terkhusus RSJ karena jarangnya keluhan yang disampaikan oleh pasien atau keluarga pasien.

"Secara umum layanan kesehatan rumah sakit jiwa sudah baik dan tidak banyak keluhan dari keluarga pasien, diperkirakan dengan 3 bulan hanya sekali mendapat keluhan jika dilihat dari pengaduan para pasien," katanya.

Dalam hal manajemen risiko rumah sakit dipantau langsung oleh direktur atau pimpinan yang melakukan mitigasi dan risiko yang sudah diidentifikasi serta memberi saran masukan kepada direktur untuk melakukan mitigasi-mitigasi,katanya.

Selain itu, dia juga mengatakan kinerja rumah sakit tidak serta merta dinilai dari Indikator mutu pelayanan, akan tetapi dapat dinilai dari kualitas serta profesionalisme dalam pelayanan terhadap pasien.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023