Pontianak (Antara Kalbar) - Rumah Sakit Jiwa Provinsi Kalimantan Barat akan mengikuti pravisitasi untuk menaikkan "kelas" dari B menjadi A sekaligus menjadi rujukan se-Kalimantan.
Menurut Direktur RS Jiwa Provinsi Kalbar, Rozalina saat dihubungi di Pontianak, Senin, kalau menjadi Kelas A maka rumah sakit itu menjadi satu-satunya diluar Jawa yang mencapai peringkat tersebut.
"Pravisitasi rencananya dilakukan Juni, dan hasilnya diketahui Juli," ujar dia.
Ia melanjutkan, ada sejumlah indikator yang perlu dipenuhi diantaranya kecukupan sumber daya manusia misalnya psikiatri untuk sub spesialisasi anak dan remaja.
Kemudian, tersedianya 20 persen ruang perawatan non jiwa.
Terkait sumber daya tersebut, pihaknya sudah menjalin nota kesepahaman dengan RSUD Abdul Azis Singkawang.
"Boleh saja dokter tidak tetap," ujar dia. Saat ini, RSJ Provinsi Kalbar sudah mempunyai 18 tempat tidur untuk ruang perawatan Kelas I, 24 tempat tidur ruang perawatan Kelas II.
Secara keseluruhan, ada 505 tempat tidur yang tersedia di RSJ Provinsi Kalbar.
"Sisanya, ruang perawatan Kelas III," kata dia. Sementara pasien yang dirawat jumlahnya 637 orang.
RSJ sendiri sifatnya berupa pelayanan lebih lanjut. "Pengobatan dasar, tetap di puskesmas," katanya.
Saat ini, RSJ Provinsi Kalbar mempunyai dua orang psikiater, tujuh dokter umum, 180 perawat, dan tenaga lain sehingga totalnya 334 orang.
RSJ Provinsi Kalbar Bersiap Jadi Kelas A
Senin, 1 April 2013 14:23 WIB