Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kapuas Hulu Rupinus mengatakan realisasi penyaluran dana desa sejak Januari sampai dengan Juli 2023 sebesar Rp119,3 miliar dari total anggaran dana desa Kapuas Hulu kurang lebih sebesar Rp241,9 miliar.

"Kepala desa mesti berhati-hati mengelola dana desa, gunakan semestinya sesuai aturan sehingga bermanfaat bagi masyarakat dan kemajuan desa," kata Rupinus, kepada ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Rabu.

Disampaikan Rupinus, jika dibandingkan dengan Tahun 2022, dana desa Tahun 2023 ini, ada sedikit penurunan dari tahun sebelumnya. Pada Tahun 2022 dana desa Kapuas Hulu kurang lebih sebesar Rp247, 7 miliar, sedangkan dana desa Tahun 2023 kurang lebih sebesar Rp241, 9 miliar.

Dijelaskan dia, dana desa tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang mana pemerintahan telah memberikan kewenangan khusus kepada desa untuk mengelola dana desa sesuai aturan yang telah ditetapkan.

"Kewenangan mengelola dana desa itu sudah diatur dalam peraturan dan ada petunjuk teknis (juknis)," katanya.

Oleh karena itu, kepala desa mesti benar-benar memahami peruntukan dana desa sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

"Kami beberapa kali sudah melaksanakan bimtek dan sosialisasi agar para kades benar-benar memahami dan mengacu terhadap aturan dalam mengelola dana desa," katanya.

Dikatakan Rupinus, dalam aturan petunjuk teknis ada tiga prioritas penggunaan dana desa, hal tersebut harus menjadi perhatian seluruh kepala desa khususnya di wilayah Kapuas Hulu.

Prioritas pertama, kata dia yaitu penggunaan dana desa untuk pemilihan ekonomi nasional sesuai kewenangan desa seperti untuk pendirian, pengembangan kapasitas peningkatan Badan Usaha Milik Desa (BumDes),pengembangan ekonomi produktif serta untuk pengembangan desa wisata.

Kemudian, untuk program prioritas nasional yang juga menyesuaikan kewenangan desa seperti perbaikan dan konsolidasi data SDGs desa, ketahanan pangan nabati dan hewani, pencegahan dan penurunan stunting hingga sejumlah pembangunan di desa termasuk bantuan langsung tunai.

Selain itu, dana desa juga diprioritaskan untuk mitigasi dan penanganan bencana di desa.

"Saya berharap Kades benar-benar memanfaatkan dana desa sesuai petunjuk teknis dan aturan berlaku, jangan sampai para kades berurusan dengan hukum, akibat tidak mematuhi aturan yang berlalu," katanya.

Untuk diketahui, Kabupaten Kapuas Hulu memiliki 278 desa yang tersebar di 23 kecamatan, selain berbatasan dengan Negara Sarawak Malaysia, Kapuas Hulu juga berbatasan langsung dengan Provinsi Kalimantan Timur yang merupakan daerah kawasan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023