Rusia pada Selasa membuka layanan visa elektronik (e-visa) sehingga  memudahkan warga  55 negara mengunjungi Rusia.

Proses aplikasi visa tersebut bisa memakan waktu empat hari.

Warga asing bisa mengajukan permohonan melalui situs visa elektronik atau aplikasi mobile.

Visa elektronik ini membuat warga asing dari 55 negara bisa memasuki wilayah Rusia satu kali dan boleh tinggal sebagai tamu, wisatawan, atau  peserta acara ilmu pengetahuan, budaya, sosial-politik, ekonomi, dan olahraga.

Baca juga: Kunjungan wisatawan mancanegara per Juli 2022 capai 476 ribu

Visa tersebut berlaku selama 60 hari.

Selama masa itu, warga asing dari 55 negara boleh memasuki Rusia dan tinggal paling lama 16 hari.

Visa seperti itu berlaku bagi mereka yang memasuki Rusia dengan menggunakan transportasi udara, darat, dan perairan.

Pejalan kaki bisa memasuki wilayah negara itu jika masuk melalui 92 titik perbatasan yang dilengkapi dengan sarana verifikasi visa elektronik.

Baca juga: Kepala PLBN Aruk minta dukungan ril regulasi visa bagi pekerja migran

Sumber: Anadolu
 
 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa pencabutan bebas visa kunjungan bagi 159 negara untuk masuk ke Indonesia dilakukan berdasarkan evaluasi dan pertimbangan penerimaan manfaat.

"Pasti ada evaluasi. Dulu, kita buka total, evaluasinya memberikan manfaat pada negara tidak? Oh, ini tidak. Negara ini perlu dibuka ataupun ditutup ? Pasti dievaluasi,” kata Jokowi setelah meninjau harga bahan pokok di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu.

Menurut Presiden, negara-negara lain pun memiliki evaluasi serupa dalam menerapkan kebijakan bebas visa masuk. Setiap negara memiliki hak untuk melanjutkan atau mencabut status bebas visa tersebut, sebagaimana yang dilakukan Indonesia saat ini.

"Semua negara seperti itu pasti ada evaluasi. Ada evaluasi manfaat dan tidaknya," kata Jokowi.

Sebelum dicabut, sebanyak 159 negara tersebut masuk ke dalam 169 negara sebagai penerima bebas visa kunjungan bersama 10 negara ASEAN.Baca berita selengkapnya: Presiden sebut pencabutan bebas visa 159 negara sudah melalui evaluasi

Pewarta: Tia Mutiasari

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023