Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap lima orang terduga teroris di Kabupaten Boyolali dan Sukoharjo, Jawa Tengah, yang terlibat peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Lima tersangka tindak pidana terorisme tersebut, yakni S ditangkap di Desa Trayu, Banyudono, Kabupaten Boyolali, Selasa (1/8), pukul 16.00 WIB, TN ditangkap di Cemani Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (2/8), pukul 20.30 WIB, TS ditangkap di Desa Lengkong Simo, Kabupaten Boyolali, Kamis (3/8), pukul 06.40 WIB, AG alias AS ditangkap di Desa Keden Gentan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (3/8), dan Saudari S ditangkap pada Kamis (27/7), pukul 08.00 WIB, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiropenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi Pers di Mapolresta Surakarta, Jumat.
Tersangka S. atau SU merupakan ketua kelompok atau amir kelompok kecil di wilayah Solo Raya yang bertujuan melakukan amaliyah. S ini merupakan anggota cukup lama bergabung dengan JAT pada 2008 hingga 2014. Kemudian bergeser menjadi pendukung simpatisan ISIS sejak 2014 hingga sekarang.
Tersangka S tersebut ketua kelompok kecil yang merekrut empat orang anggota yang terlibat peristiwa bom bunuh diri yang dilakukan AM di Polsek Astana Anyar Bandung. Dari pengakuannya, S akan melakukan bom bunuh diri di dua tempat, satu di Astana Anyar dan rencana kedua di Mapolresta Surakarta.
S merupakan ahli merakit bom dari gurunya bernama Soger. Soger bisa merakit bom belajar dari gurunya, pelaku tokoh perakit bom terorisme dokter Ashari. S dalam kasus Astana Anyar Bandung bahkan mengantar barang yang akan diledakkan sendiri oleh tersangka AM, pelaku bom bunuh diri.
Ramadhan menjelaskan Polri khususnya Densus 88 Antiteror Mabes Polri tidak pernah berhenti dalam melakukan pencegahan, penindakan, dan penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme di Indonesia.
Hal tersebut dilakukan, katanya, untuk menjaga keamanan negara ini agar damai, aman, dan tertib, termasuk menegakkan hukum terhadap tindak pidana terorisme di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk melindungi dan menjaga negara, masyarakat, serta Bangsa Indonesia.
Sementara itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan ada lima tersangka yang telah diamankan dan ditangkap yang terdiri atas empat laki-laki dan satu perempuan.
Peran R tersangka perempuan merupakan istri dari saudara AS alias AM pelaku bom bunuh diri di Astana Anyar Bandung. Tersangka R mengetahui rencana yang akan dilakukan suaminya tersebut.
R mendorong pelaku bom bunuh diri memiliki semangat cukup tinggi dan mendorong suaminya untuk melakukan bom bunuh diri, tetapi hingga kini masih dalam pengembangan Penyidik Densus 88. R idetitasnya jelas merupakan istri pelaku bom bunuh diri mengetahui rencana suaminya.
Selain itu, kata dia, dari hasil penyelidikan sementara sasaran bom bunuh diri adalah Polsek Astana Anyar dan Mapolresta Surakarta. Sasaran kantor polisi atau Polresta Surakarta berdasarkan pengakuan S setelah berunding dengan pelaku bom bunuh diri AM.
Baca juga: Kubu Raya dan FKPT Kalbar libatkan perempuan cegah paham radikal
Kepala BIN Daerah Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Polisi Rudi Tranggono, mengingatkan kepada masyarakat di provinsi itu, untuk tetap waspada terhadap ancaman kelompok-kelompok radikal kanan yang ingin mengubah ideologi Pancasila.
"Kelompok itu berkembang di beberapa daerah di Kalbar yang merupakan sisa-sisa dari kebijakan larangan oleh pemerintah terhadap organisasi-organisasi yang tidak berazaskan Pancasila," kata dia, di Pontianak, Sabtu.
Ia mencontohkan, kelompok atau organisasi itu seperti ingin membangun negara kekhalifahan dan sebagainya. "Paham itu meskipun dilarang, tetapi dari hasil monitoring kami masih ditemukan kelompok-kelompok kecil seperti itu, tetapi sporadis," ujarnya.
Sehingga pihaknya terus mengajak masyarakat di Kalimantan Barat untuk berpikir cerdas, dan bangsa ini tidak bisa dibangun dengan satu kelompok saja.
"Karena kita Bhinneka Tunggal Ika, dan berbagai suku bangsa, budaya dan bahasa, sehingga tidak bisa dibawa ke dalam satu kelompok maupun satu warna, karena ibarat taman, akan tampak indah kalau bunganya warna-warni," ujarnya.
Dalam hal pencegahan, mereka bekerja sama dengan instansi terkait, serta terus memantau, dan kalau ada pelanggaran maka aparat hukum yang menindaknya, katanya.
"Kalau memang masih bisa dilakukan pembinaan maka dilakukan pembinaan dengan instansi terkait lainnya, salah satunya FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama)," ujarnya.
Menurut dia, paham radikal masih berkembang karena pemahaman yang sempit sehingga menganggap agama tertentu yang harus dimurnikan, harus diikuti.
"Paham seperti itu akan tergilas oleh waktu, karena mereka dijanjikan angin surga, bahwa kalau mengikuti paham mereka maka akan masuk surga. Padahal surga dan neraka merupakan hak prerogratifnya dari Allah SWT," ujarnya. Baca berita selengkapnya: Masyarakat Kalbar diingatkan waspada kelompok radikal kanan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023
Lima tersangka tindak pidana terorisme tersebut, yakni S ditangkap di Desa Trayu, Banyudono, Kabupaten Boyolali, Selasa (1/8), pukul 16.00 WIB, TN ditangkap di Cemani Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Rabu (2/8), pukul 20.30 WIB, TS ditangkap di Desa Lengkong Simo, Kabupaten Boyolali, Kamis (3/8), pukul 06.40 WIB, AG alias AS ditangkap di Desa Keden Gentan Baki, Kabupaten Sukoharjo, Kamis (3/8), dan Saudari S ditangkap pada Kamis (27/7), pukul 08.00 WIB, kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiropenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam konferensi Pers di Mapolresta Surakarta, Jumat.
Tersangka S. atau SU merupakan ketua kelompok atau amir kelompok kecil di wilayah Solo Raya yang bertujuan melakukan amaliyah. S ini merupakan anggota cukup lama bergabung dengan JAT pada 2008 hingga 2014. Kemudian bergeser menjadi pendukung simpatisan ISIS sejak 2014 hingga sekarang.
Tersangka S tersebut ketua kelompok kecil yang merekrut empat orang anggota yang terlibat peristiwa bom bunuh diri yang dilakukan AM di Polsek Astana Anyar Bandung. Dari pengakuannya, S akan melakukan bom bunuh diri di dua tempat, satu di Astana Anyar dan rencana kedua di Mapolresta Surakarta.
S merupakan ahli merakit bom dari gurunya bernama Soger. Soger bisa merakit bom belajar dari gurunya, pelaku tokoh perakit bom terorisme dokter Ashari. S dalam kasus Astana Anyar Bandung bahkan mengantar barang yang akan diledakkan sendiri oleh tersangka AM, pelaku bom bunuh diri.
Ramadhan menjelaskan Polri khususnya Densus 88 Antiteror Mabes Polri tidak pernah berhenti dalam melakukan pencegahan, penindakan, dan penegakan hukum terhadap tindak pidana terorisme di Indonesia.
Hal tersebut dilakukan, katanya, untuk menjaga keamanan negara ini agar damai, aman, dan tertib, termasuk menegakkan hukum terhadap tindak pidana terorisme di Indonesia. Hal itu dilakukan untuk melindungi dan menjaga negara, masyarakat, serta Bangsa Indonesia.
Sementara itu, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Densus 88 Antiteror Mabes Polri Kombes Pol Aswin Siregar mengatakan ada lima tersangka yang telah diamankan dan ditangkap yang terdiri atas empat laki-laki dan satu perempuan.
Peran R tersangka perempuan merupakan istri dari saudara AS alias AM pelaku bom bunuh diri di Astana Anyar Bandung. Tersangka R mengetahui rencana yang akan dilakukan suaminya tersebut.
R mendorong pelaku bom bunuh diri memiliki semangat cukup tinggi dan mendorong suaminya untuk melakukan bom bunuh diri, tetapi hingga kini masih dalam pengembangan Penyidik Densus 88. R idetitasnya jelas merupakan istri pelaku bom bunuh diri mengetahui rencana suaminya.
Selain itu, kata dia, dari hasil penyelidikan sementara sasaran bom bunuh diri adalah Polsek Astana Anyar dan Mapolresta Surakarta. Sasaran kantor polisi atau Polresta Surakarta berdasarkan pengakuan S setelah berunding dengan pelaku bom bunuh diri AM.
Baca juga: Kubu Raya dan FKPT Kalbar libatkan perempuan cegah paham radikal
Kepala BIN Daerah Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Polisi Rudi Tranggono, mengingatkan kepada masyarakat di provinsi itu, untuk tetap waspada terhadap ancaman kelompok-kelompok radikal kanan yang ingin mengubah ideologi Pancasila.
"Kelompok itu berkembang di beberapa daerah di Kalbar yang merupakan sisa-sisa dari kebijakan larangan oleh pemerintah terhadap organisasi-organisasi yang tidak berazaskan Pancasila," kata dia, di Pontianak, Sabtu.
Ia mencontohkan, kelompok atau organisasi itu seperti ingin membangun negara kekhalifahan dan sebagainya. "Paham itu meskipun dilarang, tetapi dari hasil monitoring kami masih ditemukan kelompok-kelompok kecil seperti itu, tetapi sporadis," ujarnya.
Sehingga pihaknya terus mengajak masyarakat di Kalimantan Barat untuk berpikir cerdas, dan bangsa ini tidak bisa dibangun dengan satu kelompok saja.
"Karena kita Bhinneka Tunggal Ika, dan berbagai suku bangsa, budaya dan bahasa, sehingga tidak bisa dibawa ke dalam satu kelompok maupun satu warna, karena ibarat taman, akan tampak indah kalau bunganya warna-warni," ujarnya.
Dalam hal pencegahan, mereka bekerja sama dengan instansi terkait, serta terus memantau, dan kalau ada pelanggaran maka aparat hukum yang menindaknya, katanya.
"Kalau memang masih bisa dilakukan pembinaan maka dilakukan pembinaan dengan instansi terkait lainnya, salah satunya FKUB (Forum Kerukunan Umat Beragama)," ujarnya.
Menurut dia, paham radikal masih berkembang karena pemahaman yang sempit sehingga menganggap agama tertentu yang harus dimurnikan, harus diikuti.
"Paham seperti itu akan tergilas oleh waktu, karena mereka dijanjikan angin surga, bahwa kalau mengikuti paham mereka maka akan masuk surga. Padahal surga dan neraka merupakan hak prerogratifnya dari Allah SWT," ujarnya. Baca berita selengkapnya: Masyarakat Kalbar diingatkan waspada kelompok radikal kanan
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023