Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyatakan pihaknya siap menangkal konten-konten hoaks hingga radikalisme di ruang digital menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.

Langkah tersebut diambil Kemenkominfo untuk memastikan berlangsungnya Pemilu yang produktif dan sehat bagi masyarakat Indonesia.

"Kita akan diskusi dengan banyak pihak untuk mendiskusikan mana yang hoaks, mana yang mengandung narasi-narasi radikalisme," kata Budi dalam siaran persnya, Kamis.

Ia berkomitmen untuk menyiapkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar konten-konten bermuatan negatif tidak merusak kedamaian di ruang digital menjelang pesta demokrasi di 2024 itu.

Salah satunya untuk penanganan konten radikalisme, Budi menyiapkan koordinasi dan diskusi dengan Kementerian Agama.

“Nanti saya bertemu dengan Kementerian Agama juga mendiskusikan ini, kalau perlu kita juga blokir. Langkah-langkah blokir supaya ruang publik ini lebih sehat dari hoaks, dari konten-konten yang memecah belah bangsa,” ujarnya.

Lebih lanjut, menurut Budi, esensi pelaksanaan pemilu adalah menyatukan sesama anak bangsa dan memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas demokrasi.

Ia mengajak masyarakat ambil bagian dan berperan untuk menjaga ruang digital yang aman dan sehat dengan membagikan konten-konten yang positif.

Pemerintah juga dijanjikannya akan menjaga ruang digital dengan cara yang humanis sehingga menciptakan suasana sejuk jelang Pemilu 2024.

“Sudah semua kita lakukan pendekatan termasuk langkah-langkah pemerintah untuk memberikan kesejukan di ruang digital atau sosial media kita,” tutup Budi.

Hal ini sejalan juga dengan strategi komunikasi publik yang disiapkan Kemenkominfo untuk Pemilu 2024 dengan kampanye Pemilu Damai.

Pemilu Damai menjadi narasi untuk Pemilu 2024 dengan harapan masyarakat Indonesia khususnya para pemilih pemula yang didominasi generasi Z diminta tidak terjebak dengan ledakan informasi politik.

Khususnya narasi politik di media sosial yang bernada memecah belah persatuan bangsa maupun ujaran kebencian.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) membentuk satuan tugas (satgas) guna mengawasi kampanye dan mencegah penyebaran konten melanggar hukum di media sosial menjelang Pemilu 2024.

“Kemenkominfo melalui Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) bersama Bawaslu membentuk satgas untuk mengawasi jalannya kampanye di medsos,” kata Direktur Jenderal Informasi Komunikasi Publik (Dirjen IKP) Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong kepada ANTARA di Jakarta, Sabtu.

Usman mengatakan pembentukan satgas merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama (PKS) kedua lembaga yang bertujuan untuk mencegah, mengawasi, serta menindak konten negatif di internet yang bertentangan dengan perundang-undangan.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 15 Tahun 2023, peserta pemilu dapat melakukan kampanye melalui dua puluh akun paling banyak untuk setiap jenis platform yang harus didaftarkan kepada KPU terlebih dahulu. Baca juga: Kominfo dan Bawaslu bentuk satgas awasi kampanye jelang Pemilu 2024




 

Pewarta: Livia Kristianti

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2023